TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), terus menjalankan program revitalisasi terhadap 100 ruang kelas SD, SMP, dan PAUD yang rusak.
Untuk revitalisasi 53 sekolah dasar (SD), anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 45.769.511.193. Hal itu diungkapkan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2025.
Cecep menyatakan optimisme bahwa revitalisasi ruang kelas yang rusak akan meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
“Dari 53 SD dan 26 SMP, sisanya PAUD, saya belum bisa memastikan presentasi progres revitalisasi pembangunannya sudah sejauh mana, tapi semuanya sudah bergerak dan direncanakan selesai tahun ini,” ungkap Cecep.
Cecep menjelaskan, anggaran untuk revitalisasi ruang kelas ini berasal dari pemerintah pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan total anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, Cecep mengingatkan agar kepala sekolah tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berniat mengganggu atau mempertanyakan anggaran revitalisasi.
“Saya titip kepada kepala sekolah untuk melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya, termasuk mengawasi prosesnya supaya sesuai,” kata Cecep.
Cecep berharap amanah yang diberikan oleh Presiden melalui Kementerian Pendidikan dapat dilaksanakan dengan tepat, guna memastikan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya berkualitas baik.
“Dengan infrastruktur pendidikan yang baik, secara otomatis kualitas dan mutu pendidikan akan meningkat, menghasilkan anak bangsa terbaik,” tambahnya.
Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Solihin, juga menjelaskan bahwa total anggaran untuk revitalisasi 53 SD ini adalah Rp 45.769.511.193.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
“Alhamdulillah, sasaran satuan pendidikan yang mendapat program revitalisasi ada 53 SD. Oleh karena pola pengelolaannya swakelola, diharapkan sekolah bersama tim P2SP bisa melaksanakan dan menuntaskan program revitalisasi dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ahmad.
Ahmad menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan, serta laporan yang sesuai dengan perencanaan.
“Selain itu, kami harapkan melibatkan potensi sekitar. Setelah program selesai, diharapkan dapat meningkatkan mutu dan layanan pendidikan, sehingga betul-betul membawa kemajuan dan perkembangan pendidikan,” tambahnya.
