Menurutnya, seharusnya penilaian dilakukan oleh Komite Talenta, yang terdiri dari ASN senior dan memahami etika serta integritas aparatur.
“Komite talenta tentu lebih paham kinerja bawahannya. Mereka punya data dari e-kinerja dan laporan periodik. Jadi mestinya tidak perlu pihak luar. Kalau alasannya untuk objektivitas, tetap saja yang lebih tahu kualitas ASN itu adalah internal sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan akses DPRD terhadap data dalam aplikasi Mata Resik. “Kita juga perlu bisa mengakses, bukan hanya suksesor saja. Tapi alasannya sistem masih tahap penyempurnaan,” tambahnya.
Baca Juga:Sindiran Gubernur Jabar untuk Pangandaran: Wajah Bupati Glowing Tapi Wilayahnya Banyak Sampah BerserakanGuru Ikut Bimtek, Siswa Belajar Mandiri Tiga Hari, Orang Tua Keluhkan Dampak Pelatihan KKG di Bungursari!
Komisi I menegaskan hasil evaluasi triwulan bersama BKPSDM akan menjadi catatan penting. Dodo meminta agar Pemkot memperbaiki implementasi manajemen talenta supaya tidak berlarut-larut.
“Wali kota harus punya keberanian dan integritas dalam menentukan para bawahannya. Jangan terkesan menunda-nunda dengan alasan faktor kepentingan atau pesanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menegaskan bahwa tahapan wawancara hanyalah bagian pendukung dalam sistem manajemen talenta.
“Itu bukan tahapan utama, hanya untuk memperkuat penilaian agar lebih objektif dan transparan,” jelasnya. (Firgiawan)
