Wawancara ASN dalam Proses Manajemen Talenta Dinilai Buka Ruang "Kepentingan"

manajemen talenta di kota tasikmalaya
BKPSDM Kota Tasikmalaya memaparkan proses penjaringan talent saat di ruang Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Senin 27 Oktober 2025. (Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menilai penerapan merit system dalam manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya belum berjalan maksimal.

Adanya tahapan wawancara yang menjadi proses tambahan malah menguatkan subjektivitas dan unsur kepentingan.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya di ruang rapat Komisi I, Senin (27/10/2025).

Baca Juga:Sindiran Gubernur Jabar untuk Pangandaran: Wajah Bupati Glowing Tapi Wilayahnya Banyak Sampah BerserakanGuru Ikut Bimtek, Siswa Belajar Mandiri Tiga Hari, Orang Tua Keluhkan Dampak Pelatihan KKG di Bungursari!

Pertemuan tersebut membahas terkait manajemen talenta yang mengedepankan di mana proses wawancara menjadi tanda tanya besar di mata legislatif..

Mengenai hal itu, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menegaskan bahwa tahapan wawancara hanyalah bagian pendukung dalam sistem manajemen talenta.

Pasalnya dengan begitu, penilaian menurutnya akan lebih objektif untuk pengisian kekosongan jabatan.

“Itu bukan tahapan utama, hanya untuk memperkuat penilaian agar lebih objektif dan transparan,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menilai pelaksanaan merit system di Kota Tasikmalaya masih ‘setengah hati’.

Pasalnya, tahapan wawancara yang digunakan dalam seleksi kandidat pejabat dianggap tidak menjadi bagian utama dari sistem, melainkan hanya alat pendukung.

“Kalau mau menerapkan manajemen talenta, ya harus utuh. Karena pijakan seseorang akan duduk di posisi mana sudah ada di dalam data. Kalau masih pakai tahapan tambahan seperti wawancara, artinya sistem belum diterapkan sepenuhnya,” ujarnya.

Baca Juga:Polda Jabar Benarkan Bos Pasir Galunggung Sudah Ditahan Sejak Lama, Berkas Kasusnya Sudah P21Pesan 'Bongkar' Apa yang Ingin Disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra?

Menurut Dodo, Kota Tasikmalaya sebenarnya sudah memiliki aplikasi Mata Resik, yang menyimpan data lengkap ASN, mulai dari potensi, kompetensi, moralitas hingga integritas. Dengan sistem itu, penempatan pegawai seharusnya dapat dilakukan tanpa perlu tahapan wawancara tambahan.

“Harusnya sistem sudah terintegrasi. Kalau wawancara tetap dilakukan, terkesan subjektif dan membuka ruang kepentingan. Padahal kita ingin prinsip efektif dan efisien dalam manajemen talenta benar-benar terwujud,” tegas Ketua Fraksi PDIP tersebut.

Dodo juga mengungkapkan, Komisi I akan menindaklanjuti persoalan tersebut dalam pembahasan internal, termasuk meminta penjelasan soal anggaran yang digunakan dalam proses seleksi.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams, yang menyoroti pelibatan tim akademisi dalam tahapan wawancara.

0 Komentar