TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Utusan kementerian Lingkungan Hidup dan tim gabungan Pemkot Tasikmalaya membuka saluran irigasi Ciromban yang tertutup di Jalan Sutisna Senjaya, Selasa (28/10/20205). Hasilnya jalur untuk pengairan lahan pertanian itu dipenuhi oleh sampah-sampah plastik.
Hal tersebut menjadi bukti kesadaran masyarakat serta penanganan dari pemerintah masih jauh dari ideal. Sehingga wilayah-wilayah yang seharusnya bersih malah menjadi tempat menggunduknya sampah.
Pejabat fungsional Kementerian Lingkungan Hidup Sutrisman SSos mengatakan bahwa pemerintah perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya sampah-sampah di saluran irigasi merupakan dampak dari kebiasaan buruk masyarakat. “Edukasi kepada masyarakat, itu harus berkelanjutan,” ungkapnya kepada Radar.
Baca Juga:Ssstttt…Ternyata Dinas-Dinas Patungan Anggaran untuk Stand Hari Jadi Kota TasikMalaya ke- 24!3 Emas dan 2 Perak! 5 Petarung Akademi Indoboxing Lagga Inau Tasikmalaya Raih Medali di Bandung Gelut Day II
Pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan terhadap area-area yang rentan menjadi tempat gundukan sampah, termasuk saluran irigasi. Hal tersebut bisa melibatkan warga atau pengurus RT dan RW setempat supaya pengawasan dilakukan secara intensif. “Pengawasannya harus berkelanjutan juga, tidak diawasi hari ini tapi besok tak ada kelanjutannya,” terangnya.
Dia pun menyoroti saluran drainase ciromban yang tertutup dengan jarak yang cukup panjang, sehingga kondisinya sulit diawasi. Menurutnya, regulasi pemerintah daerah semestinya bisa mengatur agar kondisi saluran air bisa lebih terawasi. “Ini kan mungkin salah satu termasuk pelanggaran (bangunan di atas saluran irigasi),” ucapnya.
Persoalan sampah ini, lanjut Sutrisman, menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya, diharapkan ke depan produksi sampah bisa lebih optimal, termasuk diolah menjadi energi terbarukan. “Itu ada di Perpres nomor 109 (2025),” katanya.
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana mengatakan bahwa sampah di saluran drainase merupakan objek yang tidak bisa begitu saja dia jangkau. Selain karena keterbatasan sarana prasarana, saluran irigasi juga secara kewenangan ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Tapi ke depannya kita akan perkuat koordinasi dengan Dinas PUTR mengenai sampah-sampah di saluran irigasi,” imbuhnya.
Feri juga menyesalkan dengan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Sehingga saluran irigasi, sungai dan drainase seolah menjadi tempat untuk membuang sampah. “Padahal dampaknya tidak sepele ketika saluran air sudah dipenuhi sampah,” tuturnya.
