TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengetahui rencana efisiensi yang akan diterapkan di tahun 2026. Namun mengenai biaya apa saja yang dipangkas, mereka belum menerima informasinya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan melakukan efisiensi anggaran sebagai langkah penyesuaian setelah adanya pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp 218 miliar.
Hal ini sangat berdampak pada program atau kegiatan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang akan disusun dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:Sindiran Gubernur Jabar untuk Pangandaran: Wajah Bupati Glowing Tapi Wilayahnya Banyak Sampah BerserakanGuru Ikut Bimtek, Siswa Belajar Mandiri Tiga Hari, Orang Tua Keluhkan Dampak Pelatihan KKG di Bungursari!
Walaupun demikian, apa saja yang akan dipangkas masih menjadi tanda tanya besar alias gelap. Sejumlah Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum mengetahui apa saja yang akan dipotong.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Rojab Riswan Taufik, mengakui hal tersebut. Hingga kini, dia belum mengetahui secara detail anggaran apa saja yang akan dipotong di instansi yang dia pimpin.
“Belum ada (informasi anggaran apa saja yang akan dipotong, Red). Sepertinya OPD yang lain juga sama belum ada informasinya,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Hal senada diutarakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar), Deddy Mulyana. Menurut dia, hingga kini belum ada pertemuan dengan pimpinannya terkait hal tersebut.
“Belum ada (info detil pemangkasan). Belum ada pertemuan dengan pimpinan membahas hal tersebut,” cetusnya.
Serupa juga diucapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Kadis DKP3), Ely Suminar.
“Belum ada kabar untuk dinas soal itu (anggaran apa saja yang akan dipotong di DKP3),” katanya.
Baca Juga:Polda Jabar Benarkan Bos Pasir Galunggung Sudah Ditahan Sejak Lama, Berkas Kasusnya Sudah P21Pesan 'Bongkar' Apa yang Ingin Disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra?
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Iwan Kurniawan juga mengatakan demikian.
“Masih menunggu postur dari Pemkot kang,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tedi Setiadi yang juga Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengaku sudah melakukan pembahasan.
“Pembahasan mah sudah dilakukan (oleh TAPD), tinggal dengan DPRD. Insya Allah dilakukan setelah Pak Sekda pulang dari kegiatan penataran,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelola Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian mengenai teknis dan besaran dampak dari kebijakan efisiensi yang telah disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
