“Saat ini, guru PAUD non-formal hanya mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, namun itu pun hanya untuk 230 guru dari 2.400 yang ada, dan diberikan setahun sekali,” kata Eni.
Terkait insentif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Eni menjelaskan bahwa pada tahun lalu, guru PAUD non-formal menerima insentif Rp 1 juta yang dipotong pajak, namun pada tahun ini, verifikasi data masih belum selesai. “Kami berharap ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan apresiasi tinggi terhadap peran guru PAUD yang telah berjuang keras mendidik generasi penerus bangsa.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
“Perjalanan Himpaudi selama 20 tahun bukanlah waktu yang singkat. Kami mengapresiasi perjuangan para guru PAUD di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Meskipun begitu, Herdiat mengakui bahwa pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran yang menghalangi pemenuhan harapan para guru PAUD.
“Kami terus berjuang untuk memberikan dukungan lebih, semoga APBD bisa segera pulih sehingga bisa memberikan sentuhan lebih kepada Himpaudi,” kata Herdiat.
Guru PAUD non-formal, Sofa, yang telah mengabdi selama delapan tahun di Kober, mengungkapkan kesulitan yang dialami dalam memperoleh kesejahteraan.
“Gaji bulanan kami tidak ada, hanya ada bantuan operasional pendidikan yang dibagi ke beberapa guru,” tuturnya.
Sofa juga berharap agar pemerintah dapat memberikan kesetaraan status bagi guru PAUD non-formal. (riz)
