Diduga Ada Rebutan Pengaruh, Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya Molor

jabatan kosong di pemkot tasikmalaya
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

Ia menegaskan, Komisi I tidak ingin ada kesan bahwa proses seleksi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya hanya formalitas tanpa kepastian hukum dan asas keadilan bagi ASN.

“Kami butuh transparansi. Jangan sampai ada tafsir yang berbeda di lapangan,” tambah Ketua Fraksi PKB ini.

Rapat kerja tersebut bakal menjadi forum penting untuk mengurai persoalan manajemen talenta ASN yang belakangan menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai dan publik. Seperti diketahui, Komite Talenta sendiri terdiri dari Sekda, BKPSDM, Inspektorat, Asda I dan Asda 3.

Baca Juga:Guru Ikut Bimtek, Siswa Belajar Mandiri Tiga Hari, Orang Tua Keluhkan Dampak Pelatihan KKG di Bungursari!Polda Jabar Benarkan Bos Pasir Galunggung Sudah Ditahan Sejak Lama, Berkas Kasusnya Sudah P21

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada, juga menyoroti adanya kejanggalan dalam tahapan wawancara tersebut. Ia menilai, proses yang dilakukan seolah menjadi mekanisme tambahan yang tidak ada dalam regulasi resmi manajemen talenta.

“Tahapan wawancara itu tidak diatur secara eksplisit dalam PermenPAN-RB tentang manajemen talenta ASN. Kalau ada, harus jelas tujuannya dan siapa yang berwenang menilai. Jangan sampai jadi celah penilaian subjektif,” kata Dodo saat ditemui pekan lalu.

Menurutnya, sistem manajemen talenta seharusnya berjalan secara objektif melalui penilaian kompetensi, kinerja, dan potensi ASN berdasarkan data dan rekam jejak yang terukur. “Kalau tiba-tiba ada sesi wawancara, lalu hasilnya menentukan posisi, itu bisa menimbulkan persepsi negatif,” tambah Politisi PDIP tersebut.

Komisi I juga akan menyoroti kejelasan pengisian posisi jabatan yang masih kosong di sejumlah dinas. Termasuk tindak lanjut terhadap hasil seleksi sebelumnya yang hingga kini belum diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Kita ingin semua posisi strategis segera terisi, tapi tetap dengan proses yang sesuai aturan dan transparan,” ujarnya.(rez/igi)

0 Komentar