CIAMIS, RADARTASIK.ID – Rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat pada tahun 2026 memaksa pemerintah daerah untuk mencari solusi agar tetap dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur.
Salah satu daerah yang terkena dampak pemangkasan TKD adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, yang diperkirakan akan kehilangan Rp 174,8 miliar pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Priyadi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap rencana pemangkasan tersebut.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Pemkab Ciamis, kata dia, akan merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan memperhatikan efektivitas dan skala prioritas dalam setiap kegiatan.
“Dalam menghadapi pemangkasan TKD, Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan efektivitas dan penetapan skala prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Andang kepada Radar, Senin (27/10/2025).
Proses perencanaan APBD 2026 ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Andang menjelaskan bahwa kedua dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD serta memastikan bahwa program yang dilaksanakan dapat tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“RPJMD dan RKPD akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan realisasinya,” tambahnya.
Namun, muncul pertanyaan mengenai apakah Pemkab Ciamis akan berutang jika anggaran tidak mencukupi. Andang menyatakan bahwa hal tersebut masih belum dibahas, karena pembahasan anggaran akan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Kita lihat dalam pembahasan, dengan mempertimbangkan skala prioritas,” katanya, menjelaskan.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
Namun, jika terjadi kekurangan anggaran, salah satu solusi yang mungkin diambil adalah dengan meminjam untuk kebutuhan pembangunan fisik, seperti perbaikan gedung pelayanan kesehatan, kantor kecamatan, dan infrastruktur pertanian yang rusak.
“Hal ini sebagai kebutuhan dasar yang tidak bisa dihilangkan, karena harus diperbaiki. Ketika uangnya tidak ada, jadi mau tidak mau harus pinjam,” ungkapnya.
Meskipun ada pemangkasan TKD, Pemkab Ciamis tetap memiliki strategi lain untuk memastikan perputaran ekonomi daerah tetap berjalan. Pemkab akan memanfaatkan program-program pemerintah pusat, seperti Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Makan Berisi Gratis (MBG), yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Ciamis.
