Jumlah Kios Pasar di Kabupaten Tasikmalaya 2.426, yang Berizin Hanya 109 Kios, Retribusi Jadi Mandek

Komisi II DPRD Sidak Pasar Ciawi
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Diskoperindag melaksnakan sidak di Pasar Ciawi, Rabu 22 Oktober 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Ia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan agar dinas segera menetapkan SKRD sesuai data pedagang di lapangan. Untuk itu, DPRD meminta Dinas Perdagangan dan seluruh UPTD Pasar lebih aktif melakukan pendataan dan sosialisasi.

“Harus segera dilakukan inventarisasi data piutang retribusi di seluruh pasar dan dijadikan dasar penetapan SKRD. Itu harga mati, karena SKRD dan SIHGP adalah instrumen utama pengelolaan pasar yang tertib,” tegasnya.

Dani juga menekankan, seluruh pedagang sebenarnya bisa mengurus izin secara gratis.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

“Kalau izinnya gratis, seharusnya tidak ada alasan bagi pedagang untuk menunda. Tinggal bagaimana pihak UPTD lebih proaktif menyosialisasikan aturan ini,” tutupnya. (ujg)

0 Komentar