TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Proses seleksi calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Non Lembaga Keuangan Kabupaten Tasikmalaya, yakni Perumda Air Minum Tirta Sukapura, memasuki tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Tahapan ini menjadi perhatian publik, mengingat BUMD tersebut memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian daerah.
Mulai Senin, 27 Oktober 2025, sebanyak empat peserta akan mengikuti UKK yang digelar di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD Lembaga Non Keuangan Kabupaten Tasikmalaya, Drs Nana Heryana MM, menegaskan bahwa tahapan UKK merupakan bagian penting untuk menyeleksi calon pimpinan BUMD secara profesional dan transparan.
“Tes UKK rencananya akan berlangsung selama tiga hari. Mulai hari Senin berupa tes psikotest, hari berikutnya ujian tulis dan makalah, dan lusanya presentasi makalah serta interview,” ujar Nana saat dikonfirmasi Radar, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, seleksi calon direksi ini menjadi langkah serius Pemkab Tasikmalaya untuk memperkuat kinerja BUMD sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seluruh proses seleksi, lanjut Nana, dijalankan secara berjenjang agar menghasilkan figur terbaik yang akan menakhodai BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya ke depan.
Seleksi juga melibatkan tim penguji independen dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi sejumlah universitas hingga profesional senior. Pihaknya memastikan proses seleksi berlangsung objektif tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan integritas dalam mengelola BUMD,” tegasnya.
Adapun empat calon direksi yang mengikuti UKK yakni Agus Teguh Suryaman, S.H, S.KH, M.M; Darwin Baas, S.T, M.Si; Bekti Alamsyah, S.T; dan Zainal Atorid Mahmud, S.Si, M.M.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
“Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tasikmalaya dalam mendorong tata kelola BUMD yang lebih profesional dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Nana. (obi)
