TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penahanan Bos Pasir Galunggung, Endang Abdul Malik atau Endang Juta, oleh Polda Jawa Barat atas kasus izin operasional dan perusahaan tambang yang belum diperpanjang, menimbulkan dampak beragam di masyarakat sekitar lokasi penambangan.
Sebagian warga di Kecamatan Sukaratu dan Padakembang menyambut baik langkah hukum tersebut karena menilai aktivitas tambang pasir selama ini berdampak pada lingkungan.
Namun, ada pula warga yang justru kehilangan mata pencaharian akibat berhentinya kegiatan tambang milik Endang.
Baca Juga:Guru Ikut Bimtek, Siswa Belajar Mandiri Tiga Hari, Orang Tua Keluhkan Dampak Pelatihan KKG di Bungursari!Polda Jabar Benarkan Bos Pasir Galunggung Sudah Ditahan Sejak Lama, Berkas Kasusnya Sudah P21
Karim (49), warga Padakembang, mengaku mengetahui kabar penahanan Endang dari media sosial.
“Iya lihat di handphone aja, ada foto pak Endang ditahan pakai baju tahanan. Masyarakat memang tahunya itu bos pasir Galunggung, tapi kalau ditahan tidak tahu karena apa,” katanya, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini belum terlihat perubahan kondisi lingkungan setelah penahanan tersebut.
“Tapi yang jelas masyarakat juga sebenarnya ingin agar sumber air menjadi bersih untuk digunakan di kolam ikan atau pengairan sawah,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya, Rohidin, mengatakan bahwa sebagian masyarakat memang terdampak karena kehilangan pekerjaan.
“Tapi ada sebagian masyarakat yang terdampak karena yang bekerja sebagai pegawai di lokasi tambang khususnya di CV Putra Mandiri tidak bekerja,” ujarnya.
Rohidin berharap penutupan tambang tidak menghambat potensi lain di kawasan Galunggung.
Baca Juga:Pesan 'Bongkar' Apa yang Ingin Disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra?Peringatan Hari Santri, Pangdam Siliwangi: Kalau Ingin Sukses, Dengarkan Guru, Hormati Kiai
“Pokoknya kalau saya berharap Galunggung ini bisa berkembang dari wisatanya, kebersihan lingkungan, kualitas air, dan masyarakat bisa berdaya saja,” katanya.
Di sisi lain, Tarmiji, pekerja tambang asal Sukaratu, mengaku ikut terkena dampak ekonomi akibat penahanan bos tambang tersebut.
“Ada lah pak imbasnya, apalagi sudah ramai di media sosial, di berita. Kalau saya pasrah saja lah, yang jelas ada dampak baik juga masyarakat bisa bekerja,” ujarnya enggan difoto.
Langkah hukum terhadap Endang Abdul Malik kini menjadi sorotan warga Tasikmalaya, terutama karena aktivitas tambang Galunggung selama ini menjadi sumber penghidupan sekaligus sumber keresahan bagi masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, bos tambang pasir Galunggung Endang Juta telah ditangkap oleh Polda Jabar pada pekan kemarin. Kini kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini sebagaimana diterangkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
