TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Efisiensi anggaran yang dilakukan dengan memangkas biaya operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak boleh dipukul rata.
Anggaran operasional yang berkaitan dengan beberapa pelayanan kepada masyarakat harus tetap dipertahankan.
Menindaklanjuti pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah merencanakan pemangkasan alokasi operasional pejabat.
Baca Juga:Polda Jabar Benarkan Bos Pasir Galunggung Sudah Ditahan Sejak Lama, Berkas Kasusnya Sudah P21Pesan 'Bongkar' Apa yang Ingin Disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra?
Di sisi lain, hal ini memicu kekhawatiran publik terhadap kemungkinan terganggunya layanan dasar operasional angkutan sampah, kebencanaan, dan pemadam kebakaran.
Pemerhati anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menilai pengurangan alokasi transfer daerah (TKD) merupakan pukulan bagi kemandirian fiskal daerah.
Menurut Nandang, kebijakan ini membuat daerah makin sulit bernapas secara fiskal, apalagi sebagian dana kini terserap untuk program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sekarang pusat ada program nasional seperti MBG, di situlah tersedot ke daerah. Bagi daerah, tentu kepala daerah harus muter keras mencari sumber pendapatan yang berinovasi,” katanya.
Ia menilai mayoritas daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana pusat, terutama kota dan kabupaten dengan basis ekonomi terbatas.
“Mungkin tidak bagi Jakarta yang punya potensi besar. Tapi kalau kabupaten kota lain bisa kelimpungan. Kota Tasikmalaya, misalnya, PAD-nya kecil, hanya mengandalkan PBB, BPHTB, atau pajak listrik. Jadi masih bergantung pada dana pusat,” ucapnya.
Nandang juga mengingatkan agar proyek-proyek daerah yang berbasis janji politik kepala daerah tidak seluruhnya ditopang APBD.
Baca Juga:Peringatan Hari Santri, Pangdam Siliwangi: Kalau Ingin Sukses, Dengarkan Guru, Hormati Kiai Akibat Pemangkasan TKD, Realisasi Program Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Ikut Terdampak
“Yang harus dikurangi belanja rutin mereka. Kayak perjalanan dinas, belanja rutin kantor. Misalnya makan dan minum, itu kota di angka Rp20 miliar lebih, kabupaten juga Rp30 miliar. Belanja perjalanan dinas juga harus ditunda. Semangat berfoya-foya harus ditahan. Jangan sampai layanan dasar ke masyarakat terpangkas juga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, H Ucu Anwar Surahman, memastikan efisiensi anggaran tak akan mengganggu penanganan bencana.
Ia menegaskan bahwa anggaran kebencanaan tidak boleh dipangkas karena menyangkut pelayanan dasar dan keselamatan warga.
“Kalau di BPBD tidak ada efisiensi untuk penanganan bencana, karena itu tidak bisa ditekan. Yang dihemat hanya perjalanan dinas, sekitar 70 persen berkurang. Baik saya maupun staf, belum pernah ada perjalanan keluar kota sejak efisiensi diberlakukan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
