Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa proses penyidikan sudah dilaksanakan dan berkas perkaranya sudah lengkap. “Iya (ditahan akibat) kasus tambang (tambang ilegal, red) dan sudah ditahan lama,” ujarnya saat dikonfirmasi radartasik.id, Kamis (23/10/2025).(rangga jatnika)
Di Mata Para Sahabat, Bos Tambang Pasir Galunggung Endang Juta Dikenal Sosok Dermawan
