Usai pelaksanaan UKK, hasilnya akan diserahkan kembali kepada pansel, lalu diteruskan kepada Bupati Tasikmalaya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Nanti beliau (Bupati) yang akan melakukan tahapan wawancara akhir kepada para calon Direksi BUMD non-lembaga keuangan Kabupaten Tasikmalaya,” tandas Nana.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin menegaskan pentingnya kompetensi dan pengalaman bagi calon direksi BUMD.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
“Calon direksi Perumdam Tirta Sukapura maupun PT Abhyakta Dharma Yasa harus berkemampuan dan penuh pengalaman. Apalagi punya pengalaman di dalam perusahaan itu sendiri, yakni BUMD yang bersangkutan. Harapan saya tanpa mau intervensi ranah pansel dan pemilik BUMD yaitu Bupati,” tegasnya. (obi)