PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana meningkatkan target pajak hotel dan restoran pada tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp 144 miliar, serta untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Namun, bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi para wisatawan yang berkunjung ke daerah ini?
Baca Juga:Akhirnya 3.692 Siswa di Cijulang Pangandaran Mencicipi Lagi Makanan MBGPerayaan Hari Santri di Pangandaran: PCNU Beri Hadiah Sepeda Motor, Bupati Citra Beri Pesan Khusus
Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, menegaskan, kenaikan target pajak hotel dan restoran adalah langkah logis mengingat semakin banyaknya pembangunan hotel baru dan jumlah kamar yang bertambah di daerah tersebut.
“Logikanya, harusnya naik,” ujar Citra beberapa waktu lalu seraya menambahkan bahwa diharapkan pada 2026, sektor pajak hotel dan restoran di Pangandaran dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Pangandaran dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat, terutama bagi para wisatawan yang mencari keindahan alam dan aktivitas air.
Dengan semakin berkembangnya infrastruktur pariwisata, jumlah wisatawan yang berkunjung pun terus meningkat.
Menurut Bupati Citra, pemerintah daerah perlu memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan pendapatan, salah satunya dengan meningkatkan target pajak hotel dan restoran.
Namun, ada beberapa hal yang perlu dicatat.
Kenaikan target pajak ini bukan berarti tarif pajak akan dinaikkan.
General Manager The Arnawa Hotel, Aby Kuswanto, menjelaskan, pemerintah daerah hanya berencana untuk meningkatkan target pendapatan pajak, bukan menaikkan tarif pajaknya yang saat ini sudah diatur sebesar 10 persen oleh undang-undang.
Hal ini mengindikasikan, kenaikan target ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak dari hotel dan restoran yang sudah beroperasi. Dengan demikian, tidak akan berdampak pada kenaikan harga yang bakal ditanggung oleh wisatawan.
Baca Juga:Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, PPPK Pangandaran Khawatir Gaji TerdampakSetelah Distop, Kran Distribusi MBG di Cijulang Kabupaten Pangandaran Kembali Dibuka
”Tapi peningkatan target ini harus relevan dengan naiknya jumlah kunjungan wisatawan ke Pangandaran,” tutur Aby Kuswanto.
Menggali Sumber Pendapatan Lain
Tidak hanya fokus pada pajak hotel dan restoran, Pemkab Pangandaran juga tengah berupaya menggali sumber pendapatan lain yang selama ini belum maksimal, terutama dari sektor wisata air.
Menurut Bupati Citra, sektor wisata air, seperti body rafting dan kegiatan watersport, masih belum dimaksimalkan.