TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di wilayah kerja Priangan Timur sepanjang 2025.
Hingga September 2025, OJK Tasikmalaya mencatat total 959 pengaduan, atau naik 341 laporan dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 618 pengaduan.
Berdasarkan data OJK, pengaduan konsumen masih didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 420 laporan (43,39 persen) dan sektor Financial Technology (fintech) sebanyak 349 laporan (36,61 persen).
Baca Juga:169 Wisudawan UBK Tasikmalaya Diwisuda Besok, Calon Tenaga Medis Terampil dan Berdaya SaingYuk Ikut Lomba Melukis Payung Geulis di Hotel Santika Tasikmalaya! Salurkan Kreativitas, Lestarikan BudayaÂ
Dari sisi metode penyampaian, mayoritas masyarakat memilih tatap muka (walk in) langsung ke Kantor OJK Tasikmalaya, dengan jumlah mencapai 816 pengaduan (85,36 persen).
Sementara itu, pengaduan melalui surat tercatat tercatat sebanyak 140 laporan (14,64 persen).
Selain pengaduan, OJK Tasikmalaya juga mencatat peningkatan permintaan informasi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Hingga September 2025, total permintaan mencapai 7.164 permintaan, terdiri atas 4.685 permintaan secara langsung (walk-in) dan 2.479 permintaan secara daring (online).
Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menilai peningkatan pengaduan dan permintaan SLIK ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka sebagai konsumen jasa keuangan serta pentingnya memahami riwayat kredit sebelum mengambil keputusan finansial.
“Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi riwayat kredit dalam pengambilan keputusan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya. (Fitriah Widayanti)