Hari Santri Jadi Momentum Legalitas Cinta 19 Pasangan di Garut Diakui Negara, Kejari Gelar Sidang Isbat Nikah

pasangan di garut
Para pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah di Kantor Kejaksaan Negeri Garut pada Rabu, 22 Oktober 2025. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan mendorong masyarakat agar segera mencatatkan pernikahan mereka secara resmi.

Menurutnya, kegiatan seperti Sidang Isbat Nikah perlu diteruskan karena masih banyak warga yang memerlukan pendampingan dan bantuan untuk mendapatkan status hukum yang sah.

”Kami berharap ke depan bisa diteruskan dan ini juga mengingatkan kembali kepada kami masih banyak ada lah saudara-saudara kita yang perlu didorong dibantu,” ungkapnya.

Baca Juga:Apakah Stok Gas Elpiji di Kabupaten Garut Aman?Kenapa Cuaca di Kabupaten Garut Akhir-Akhir Ini Panas Banget? Ini Penjelasan BPBD Berdasarkan Info BMKG

Melalui kegiatan ini, momentum Hari Santri di Garut tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menjadi ajang nyata untuk memperjuangkan hak-hak keperdataan masyarakat agar dapat hidup dengan kepastian hukum dan administrasi yang lengkap. (Agi Sugiana)

0 Komentar