Apakah Stok Gas Elpiji di Kabupaten Garut Aman?

Gas Elpiji di Kabupaten Garut
Stok gas elpiji di pangkalan di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Gas elpiji, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, sering kali menjadi masalah bagi banyak rumah tangga, termasuk di Kabupaten Garut.

Tidak jarang, masyarakat dihadapkan pada kesulitan mencari gas elpiji di pasaran atau bahkan harga yang melambung tinggi.

Namun, situasi ini berbeda di Kabupaten Garut, di mana pasokan gas elpiji kini dipastikan aman dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:Garut Jadi Tuan Rumah Liga 4 Seri 1 Jabar, Stadion Dalem Bintang Siap Jadi Arena Pertarungan Tim-Tim PriatimBlangko KTP Langka, Garut Janji Tambah 500 Ribu Tahun Depan

Ridwan Effendi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, memastikan, hingga saat ini pasokan gas elpiji di Kabupaten Garut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Ridwan, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait distribusi LPG (liquefied petroleum gas) untuk memastikan kelancaran dan mencegah terjadinya kelangkaan.

”Kami melakukan fungsi pengawasan ketika terjadi adanya aduan-aduan masyarakat,” ucapnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia juga menjelaskan, di Kabupaten Garut terdapat 54 agen gas elpiji yang tersebar di 13 kecamatan, serta 1.555 pangkalan yang ada hampir di setiap kecamatan.

Meskipun ada beberapa titik distribusi yang belum merata, Ridwan menegaskan, pasokan LPG tetap dapat mencakup sebagian besar wilayah Garut.

”Ya walaupun titik persebarannya belum merata, ini relatif bisa memenuhi pasokan bagi masyarakat Garut,” ungkapnya.

Selain ketersediaan yang terjamin, Ridwan juga memastikan, harga gas elpiji di Garut tetap terjaga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp 16.000 per tabung di pangkalan.

Baca Juga:Lesu! Pedagang di Pasar Guntur Ciawitali Kabupaten Garut Hadapi Penurunan Daya Beli MasyarakatMengapa Ratusan Orang Garut Memilih Bekerja di Luar Negeri? Inilah Hal-Hal Penting yang Harus Diketahui 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan untuk mengatur harga di tingkat pangkalan, sementara harga di pengecer bisa saja lebih tinggi karena beberapa faktor, seperti biaya distribusi.

”Biaya distribusi itu relatif, (tergantung) masing-masing pengecer. Karena mungkin terbentur jarak satu dan lain hal,” terangnya.

Ia juga berharap agar masyarakat membeli langsung di pangkalan untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh pemerintah. (Agi Sugiana)

0 Komentar