RADARTASIK.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan modal usaha di Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menarik perhatian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025.
Program ini menjadi solusi bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin mengembangkan bisnis tanpa meninggalkan prinsip syariah.
Berbeda dari pinjaman konvensional, KUR BSI 2025 menerapkan sistem margin dan bagi hasil.
Artinya, tidak ada bunga, penalti keterlambatan, maupun biaya tersembunyi lainnya.
Baca Juga:KUR BRI 2025 Salurkan Pinjaman Modal Besar untuk UMKM, Cicilan Rp95 Juta Mulai Rp2 JutaanLee Junho akan Gelar Fan Meeting untuk Penggemar Drakor Typhoon Family di Asia
Seluruh transaksi dilakukan sesuai prinsip akad syariah, yang menjamin keadilan bagi kedua belah pihak, bank dan nasabah.
Tidak hanya itu, plafon pembiayaan KUR BSI 2025 juga tergolong besar, hingga Rp 500 juta, dengan berbagai keuntungan seperti:
– Tanpa bunga (riba)Tanpa biaya administrasi dan provisi
– Proses cepat melalui sistem digital
– Akad syariah yang jelas dan aman
Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis syariah.
Proses Pengajuan KUR BSI 2025 Serba Digital
BSI menghadirkan pengalaman pengajuan KUR yang jauh lebih mudah lewat platform Salam Digital Banking dan aplikasi Ikurma.Calon nasabah cukup:
– Akses situs salamdigital.bankbsi.co.id
– Mengisi formulir pengajuan secara online
– Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat izin usaha (SKU)
– Menunggu hasil verifikasi tanpa perlu datang ke kantor cabang
Jenis KUR BSI 2025
BSI menawarkan tiga jenis KUR yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha:
1. KUR Super Mikro BSI 2025
– Plafon: hingga Rp 10 juta
– Sasaran: pelaku usaha pemula atau mikro
– Syarat: usaha aktif minimal 6 bulan, memiliki KTP, KK, dan SKU
– Keunggulan: tanpa agunan tambahan dan tidak memerlukan NPWP
2. KUR Mikro BSI 2025
– Plafon: Rp 10 juta – Rp 100 juta
– Syarat: usaha berjalan minimal 6 bulan, KTP, KK, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta), dan SKU
– Akad: menggunakan murabahah (jual beli) atau ijarah (sewa)
– Kolektibilitas: wajib lancar
3. KUR Kecil BSI 2025
– Plafon: Rp 100 juta – Rp 500 juta
– Sasaran: pelaku usaha produktif yang telah berkembang
– Syarat: KTP, KK, NPWP, izin usaha resmi, serta agunan tambahan