CIAMIS, RADARTASIK.ID – Ribuan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar aksi damai di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Mereka terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di berbagai tingkat pendidikan madrasah swasta, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA).
Aksi ini dimulai dengan berjalan kaki dari Taman Lokasana, depan Pendopo Bupati Ciamis, menuju Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Ketua Aliansi Honorer Kemenag Ciamis, Dhiagus Merti Pagede, SPd MPd menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi lebih dari 4.000 guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar sebagai honorer di Kabupaten Ciamis.
Mereka menuntut kesetaraan hak, khususnya dalam hal status kepegawaian, agar honorer Kemenag Ciamis bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami ingin honorer Kemenag Ciamis disatukan dan memperoleh hak yang sama dengan madrasah negeri, dimana honorer swasta, yang sudah mengabdi selama 15 hingga 30 tahun, tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” ujar Dhiagus.
Dalam tuntutannya, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis mendorong amandemen Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta regulasi terkait lainnya, seperti UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 24 Ayat 1 yang mengatur tentang guru dan dosen.
Mereka menganggap regulasi tersebut belum memberikan ruang yang cukup bagi guru honorer madrasah untuk mendapatkan status dan kesejahteraan yang layak.
“Kami meminta agar pemerintah segera mengeluarkan regulasi terbaru yang dapat mengakomodasi kebutuhan guru madrasah swasta, dan memberikan advokasi kejelasan hukum kepada Kemendagri mengenai penyusunan anggaran yang memperhatikan pendidikan,” tambahnya.
Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan kondisi guru dan tenaga kependidikan honorer yang mengabdi di madrasah swasta.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
Menurutnya, perubahan regulasi dan alokasi anggaran yang lebih adil harus segera dilakukan agar honorer di madrasah swasta dapat mendapatkan hak yang seharusnya, termasuk kesempatan untuk menjadi ASN.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis akan kembali melakukan aksi pada 30 Oktober 2025 di Jakarta, bergabung dengan empat organisasi profesi lainnya.