– Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
– Surat izin usaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa.
– Rekening tabungan BCA atas nama pemohon.
– Jaminan berupa sertifikat rumah atau aset lain (khusus pinjaman besar).
– NPWP (jika tersedia).
– Dokumen tambahan sesuai kebijakan BCA.
Pengajuan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BCA terdekat sambil membawa seluruh dokumen persyaratan.
Petugas bank akan melakukan analisis kelayakan usaha dan menentukan plafon serta tenor yang sesuai dengan kemampuan pembayaran.