TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat (Jabar) Drs H Yod Mintaraga MPA menegaskan pentingnya evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) di tingkat Provinsi Jabar yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Yod menekankan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah provinsi dalam APBD.
“Apakah sudah betul dilaksanakan secara baik atau belum. Kita terus awasi kegiatan dan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi,” terang Yod.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Menurutnya, hasil pengawasan menunjukkan masih banyak Perda yang sulit diterapkan di daerah.
“Kalau tidak bisa dilaksanakan di daerah maka eksekutif harus mengkaji apa yang menjadi kendala dan kesulitannya,” kata Yod.
Ia menambahkan, masyarakat kerap menyampaikan keluhan terkait aturan yang tidak sesuai kondisi lapangan.
“Terus masyarakat memberikan masukan-masukan baiknya begini, maka harus ditindaklanjuti,” terang dia.
Yod menjelaskan, dalam proses evaluasi dan pengawasan, DPRD dapat memberikan masukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Lewat Bapemperda tersebut, kita bisa mengevaluasi berbagai peraturan daerah yang sudah dibuat,” jelasnya.
Fraksi Golkar, lanjut dia, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang dinilai belum memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
“Bersama-sama kita mengevaluasi, apalagi peraturan daerah itu dibuat bersama oleh DPRD dan Gubernur,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya memastikan Perda benar-benar bisa dilaksanakan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya kemarin menyosialisasikan soal pajak daerah, ternyata masih banyak masyarakat yang mengeluh, tidak tahu, dan menyayangkan pelayanannya lambat dan ngantri,” ujar Yod.
Masyarakat, kata dia, juga khawatir munculnya praktik percaloan dalam pelayanan. “Masyarakat itu maunya cepat dan instan,” ujarnya.
Selain itu, Yod mengingatkan bahwa dalam APBD provinsi, selain belanja langsung, juga terdapat bantuan keuangan untuk kota/kabupaten yang perlu diawasi pelaksanaannya.
“Pengawasannya apakah dilaksanakan dengan baik atau tidak oleh pemerintah kota/kabupaten, terkait bantuan keuangan dari provinsi ke kota/kabupaten tersebut,” pungkasnya. (dik)