PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima kabar mengejutkan terkait berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 144 miliar.
Penurunan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, yang melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
Menurut Asep, meskipun pengurangan TKD Kabupaten Pangandaran ini dapat dirasakan sebagai tantangan, namun ia menilai hal ini justru dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam menggunakan anggaran.
Baca Juga:Defisit Kabupaten Pangandaran Capai Rp 376 Miliar, Apa yang Akan Dilakukan Bupati Citra Pitriyami?Lagi Santai di Warung Kopi, 15 Pelajar di Pangandaran Bolos Sekolah Digiring ke Polsek Padaherang
Selama ini, banyak kabupaten dan kota di Indonesia sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
Dengan adanya pengurangan TKD, Asep menyarankan agar pemerintah daerah fokus pada pengelolaan anggaran yang lebih produktif dan efisien, serta menggali potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah harus berbenah dan melakukan belanja yang produktif agar tidak membebani masyarakat.
Langkah ini, lanjut Asep, sejalan dengan niat baik pemerintah pusat untuk mendorong daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
Salah satu sektor yang disebut Asep memiliki potensi besar untuk menggantikan pendapatan dari TKD adalah sektor pariwisata.
Pangandaran, yang dikenal dengan keindahan alamnya, memiliki banyak daya tarik bagi wisatawan domestik dan mancanegara.
Pemerintah harus menggali potensi pariwisata Pangandaran, yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
Event-event yang menarik harus semakin sering digelar untuk menarik wisatawan.
Baca Juga:Dana Transfer ke Pangandaran Berkurang Rp 144 Miliar, Pemkab Putar Otak Cari Smuber AnggaranMenakjubkan! Pesona Pantai Batu Hiu di Pangandaran, Wisata Pantai Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi
”Bagaimana acara-acara pemerintahan pusat dan daerah bisa diadakan di Pangandaran,” katanya, Senin, 20 Oktober 2025.
Untuk mendukung upaya pengembangan sektor pariwisata, Asep juga menekankan pentingnya pembentukan Badan Promosi Pariwisata yang lebih profesional.
Menurutnya, regulasi untuk pembentukan badan ini sudah ada, dan tugas badan tersebut adalah untuk meningkatkan pemasaran dan promosi wisata daerah.
Badan ini akan menjadi instrumen yang sangat penting untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Pangandaran. (Deni Nurdiansah)