TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam momentum Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Tasikmalaya di Lapangan Bale Kota, Jumat (17/10/2025), terjalin kesepakatan penting antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Hal ini berkaitan dengan aset-aset pemkab yang ada di wilayah teritorial pemkot.
Kedua daerah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pemanfaatan aset daerah untuk saling mendukung kemajuan wilayah.
Baca Juga:HUT Presiden Prabowo dan Kota Tasik Jadi Momentum Pengingat Perjuangan Gerindra Jawa Barat!Minta Dukungan Pembinaan, Sekolah Sepak Bola di Kota Tasikmalaya ini Silaturahmi ke DPRD
Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin menegaskan, MoU tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergitas pembangunan antara dua pemerintahan yang bertetangga.
“Kita banyak aset yang ada di Kota Tasikmalaya. Aset ini tidak boleh hanya sekadar dicatat, tapi harus menghadirkan keberkahan membawa kebaikan bagi kabupaten maupun kota,” ujarnya usai penandatanganan.
Cecep menjelaskan, kerja sama ini meliputi pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Di antaranya eks Terminal Cilembang yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan event, serta lahan parkir di eks Gedung Bupati yang dapat digunakan oleh Pemkot Tasikmalaya.
“Untuk jangka waktunya tidak dikunci. Prinsipnya dinamis, kabupaten mendukung apa yang dikerjakan kota, dan sebaliknya kota juga mendukung kabupaten,” jelas Politisi PPP tersebut.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sebatas pada penggunaan dan pemanfaatan aset, bukan pada pembagian hasil.
“Hak kepemilikan masih milik kabupaten. Kalau digunakan untuk kegiatan pemerintahan tidak ada sewa, tapi kalau disewakan ke pihak ketiga, tentu akan ada mekanisme peminjaman dan retribusi,” terang Cecep.
Baca Juga:Tayangan Tentang Ponpes Lirboyo Mengundang Gelombang Protes Kalangan Santri di PriatimAnggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!
Lebih lanjut, Cecep menambahkan, beberapa aset lain seperti Pendopo dan bekas Setda masih tetap dikelola langsung oleh Pemkab Tasikmalaya.
“Kalau pendopo masih saya tempati, sementara yang di bekas Setda hanya pemanfaatan area parkir saja,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menyebut MoU menjadi simbol kolaborasi nyata antara dua pemerintahan yang tidak bisa dipisahkan secara historis maupun geografis.
“Alhamdulillah, tadi kita menandatangani MoU dengan Pemkab Tasikmalaya. Ini bentuk kolaborasi kota dan kabupaten yang bertujuan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat. Aset yang dimanfaatkan akan kita petakan penggunaannya, supaya benar-benar menjawab kebutuhan publik,” kata Viman.