TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Gandok, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan pesantren dalam menerapkan prinsip ramah anak, baik dari sisi kebijakan internal, pola pengasuhan, maupun sarana prasarana pendukung.
Tim monitoring juga menilai sejauh mana partisipasi santri dalam berbagai aktivitas pesantren.
Baca Juga:Sharp Tingkatkan Mutu Lulusan SMK Lewat Program Sharp Class di SMKN 39 JakartaPKBM Saraluna Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Instruktur Kecantikan Lewat Program Instruktur Naik Kelas
Ketua tim monitoring, Azka Sudrajat, mengatakan bahwa monev ini merupakan bagian dari komitmen lintas sektor untuk mendukung terwujudnya Kota Tasikmalaya sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Ia menyebut, pesantren memiliki peran penting sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai keagamaan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Pesantren ramah anak menerapkan prinsip non diskriminasi, di mana semua santri mendapatkan akses yang setara tanpa memandang latar belakang. Pesantren juga harus mengutamakan keselamatan fisik dan psikologis santri sehingga tidak ada kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesantren ramah anak juga menekankan partisipasi aktif santri dalam kehidupan pesantren. Lebih lanjut, Azka mengungkapkan sejumlah tantangan dalam membangun kesadaran perlindungan anak di lingkungan pesantren.
“Tantangan yang kami hadapi masih minimnya pengetahuan tentang regulasi perlindungan anak. Banyak pengasuh atau ustadz belum mendapatkan pelatihan tentang hak-hak anak, prinsip konvensi hak anak, maupun mekanisme pelaporan jika terjadi kasus kekerasan,” terangnya.
Ia juga menyoroti belum adanya struktur pendukung yang memadai di sebagian pesantren. “Banyak pesantren yang belum memiliki satuan tugas atau satgas perlindungan santri sentra mekanisme aduan internal yang jelas,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Azka, tidak semua pesantren memiliki kapasitas maupun dukungan anggaran untuk membangun fasilitas ramah anak, seperti ruang tidur yang aman, ruang konseling, atau layanan aduan bagi santri.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Gelar Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi PekerjaMAN 1 Tasikmalaya Borong Prestasi di Kemah Bhakti PKS 2025, Unggul di Jabar dan Batalyon Sukapura
Camat Bungursari, Sodik Sunandi menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan sistem perlindungan anak berbasis pesantren di wilayahnya.
“Langkah ini juga mendukung pembentukan Kecamatan Layak Anak (Kelana),” ucapnya.