Himpunan Pedagang Pasar Ciawi Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Minta Pengelolaan Pasar Dibenahi

Pedagang Pasar Ciawi Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Himpunan Pedagang Pasar (HIPPAS) Ciawi Kabupaten Tasikmalaya audiensi dengan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 16 Oktober 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Himpunan Pedagang Pasar (HIPPAS) Ciawi Kabupaten Tasikmalaya mengadakan audiensi dengan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Serbaguna 2, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, HIPPAS mengemukakan berbagai permintaan terkait perbaikan pengelolaan pasar Ciawi yang dinilai masih membutuhkan pembenahan serius.

Jumiyanto, Wakil Ketua HIPPAS Ciawi menyoroti masalah utama yang dihadapi para pedagang, yaitu kondisi parkir yang tidak tertata dengan baik.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

“Kami minta agar parkir di Pasar Ciawi harus rapi dan tertata dengan baik, dan petugas parkir harus lebih humanis,” ujar Jumiyanto saat diwawancarai oleh Radar, Jumat, 17 Oktober 2025.

Selain itu, HIPPAS juga mengeluhkan masalah pengelolaan sampah yang tidak berjalan lancar. Sampah di pasar sering menumpuk akibat pengangkutan yang tidak terjadwal secara teratur, karena ada hari-hari tertentu sampah tidak diangkut.

“Kami berharap pengelolaan sampah bisa lebih baik dan pengangkutan dilakukan setiap hari,” tambahnya.

Masalah lain yang disoroti adalah penataan fisik Pasar Ciawi yang menurut mereka saat ini terlihat tidak representatif. “Pasar Ciawi kelihatan tidak memiliki wajah karena banyak pedagang yang bukan bagian dari pasar Ciawi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom SPdI MM menyebutkan bahwa persoalan utama terkait Pasar Ciawi adalah pengelolaan area terminal yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dishub, namun kini dikelola oleh pihak swasta.

“Lahan terminal itu milik perorangan dan sekarang dikelola swasta, yang mengganggu pengelolaan pasar di dalamnya,” kata Karom.

Selain itu, Karom juga menyoroti masalah tempat parkir yang tidak tertata dengan baik di area pasar. Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini, baik dengan membebaskan dan membeli lahan tersebut, ataupun dengan relokasi pasar ke tempat yang lebih representatif.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

“Salah satu solusi yang disarankan adalah memindahkan pasar ke lahan milik Pemda yang ada di utara Pasar Ciawi,” bebernya.

Mengenai masalah pengelolaan parkir, Komisi II DPRD menyarankan agar retribusi parkir dikelola dengan lebih baik, dan harus diatur sedemikian rupa agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

0 Komentar