TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini mengelola tujuh destinasi wisata unggulan yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, pengelolaan wisata oleh desa di Kabupaten Tasikmalaya juga menunjukkan perkembangan yang signifikan, dengan 92 desa kini memiliki desa wisata, salah satunya adalah Desa Taraju yang mengelola wisata Kebun Teh Taraju.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Sudrajat, menjelaskan bahwa saat ini ada delapan objek wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Namun, kata dia, untuk Kampung Adat Naga yang sebelumnya merupakan bagian dari objek wisata, kini diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun tujuh objek wisata yang dikelola Pemkab Tasikmalaya antara lain Gunung Galunggung, Wisata Religi Pamijahan, Pantai Cipatujah, Pantai Sindangkerta, Pantai Karangtawulan, Situ Sanghyang, dan Pemandian Air Panas Cipacing.
Selain itu, Dodi juga mencatat bahwa ada puluhan objek wisata lainnya yang dikelola oleh pihak swasta di wilayah tersebut.
Di sisi lain, sebanyak 92 desa wisata di Kabupaten Tasikmalaya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati. “Pengelolaan desa wisata sepenuhnya diserahkan kepada desa masing-masing dan menjadi bagian dari pendapatan asli desa (PADes),” ujar Dodi.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hanya berfungsi sebagai regulator dan pembina, memberikan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas pengelolaan desa wisata.
Menurutnya, desa wisata memiliki kewenangan untuk menarik PADes sesuai dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup), dengan penyesuaian terhadap potensi dan kemampuan masing-masing desa.
“Desa tidak harus membangun wahana wisata baru seperti yang dilakukan oleh swasta. Mereka dapat memanfaatkan potensi alam, ekonomi kreatif, serta seni dan budaya lokal yang sudah ada,” tambah Dodi.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
Kepala Desa Taraju, Andriana, mengungkapkan bahwa Desa Taraju adalah salah satu desa wisata yang telah berkembang pesat. “Pengelolaan desa wisata ini dilakukan oleh BUMDes,” kata Andriana.
Pengembangan desa wisata, menurutnya, harus dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat.
Di Desa Taraju, setiap RT memiliki kios atau warung yang dikelola oleh warga, sehingga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu, potensi budaya dan seni di setiap dusun juga dikembangkan, dengan mengangkat kesenian lokal seperti kuda lumping.