Santri di Kota Tasikmalaya Siapkan Gerakan Lebih Besar

kehidupan santri di pesantren
Aksi protes santri di Jalan dr Soekardjo, Rabu siang 15 Oktober 2025. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aksi protes para santri di Kota Tasikmalaya terhadap tayangan televisi nasional yang dianggap menyelewengkan makna hubungan antara santri dan kiai ternyata menjadi awal dari semangat yang lebih besar.

Di tengah suasana menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober, gelombang kesadaran itu berubah menjadi tekad kolektif: meneguhkan kembali citra pesantren dan menunjukkan gerakan santri yang sesungguhnya.

Bagi para santri, adegan dalam tayangan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis media. Ia dianggap melukai nilai tertinggi dalam kehidupan pesantren, yakni takdim kepada guru, penghormatan tulus antara murid dan kiai.

Baca Juga:Tayangan Tentang Ponpes Lirboyo Mengundang Gelombang Protes Kalangan Santri di PriatimAnggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!

Dari sinilah, momentum Hari Santri 2025 justru dipandang sebagai titik balik untuk mengembalikan marwah pesantren di ruang publik. Apalagi Tasikmalaya, menyandang predikat Kota Santri.

“Insyaallah untuk 22 Oktober ini baru pemanasan. Setelah kami melihat antusiasme santri untuk menunjukkan aktivitas dan citra sesungguhnya, kami akan mengemas kegiatan yang lebih besar, insyaallah di bawah bimbingan MUI,” ujar Wakil Ketua PCNU Kota Tasikmalaya, KH Aceng Mubarok, usai aksi damai yang digelar para santri, Rabu (16/10/2025).

Aceng menyebut, protes yang dilakukan para santri bukan bentuk kemarahan, melainkan panggilan moral untuk menegaskan peran pesantren di tengah masyarakat modern.

“Kami akan hadir dan menyemarakkan. Tunggu saja, kami akan menunjukkan gerakan santri yang sesungguhnya,” katanya menegaskan.

Sejak ditetapkan sebagai hari nasional, 22 Oktober tidak hanya dimaknai sebagai peringatan simbolik.

Hari Santri merupakan penegasan sejarah panjang perjuangan kaum santri, dari Resolusi Jihad 1945 hingga kiprah mereka dalam pendidikan, sosial, dan ekonomi umat hari ini.

Santri bukan sekadar pelajar agama, tetapi penjaga moral bangsa dan penopang nilai keindonesiaan.

Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!

Landasan itu kini semakin kuat sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Negara secara resmi mengakui pesantren sebagai sistem pendidikan yang khas Indonesia: tumbuh dari tradisi keilmuan yang berakar dalam budaya bangsa. Pesantren tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, membentuk karakter, dan menanamkan adab.

“Pendidikan pesantren itu mencerdaskan sekaligus mengadabkan. Santri dibentuk untuk siap hidup dan menghidupkan. Kalau pun harus mati, mereka siap, karena hidupnya dijalani dengan iman dan takwa. Hidup mulia atau mati syahid sudah lama jadi semboyan santri,” ujar KH Aceng.

0 Komentar