Sampah MBG Jadi Sorotan, SPPG Diminta Kelola Sampah dan Limbah Cair dengan Baik di Ciamis

Sampah MBG Jadi Sorotan di CIamis
Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jalan RAA Kusumah Subrata, Kecamatan Ciamis, Selasa (14/10/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis mengingatkan kepada 80 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah operasional untuk lebih memperhatikan pengelolaan sampah organik dan non-organik serta limbah cair hasil pencucian peralatan masak dan ompreng.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, khususnya di Kabupaten Ciamis, yang menargetkan pengelolaan sampah dan limbah cair yang lebih baik.

Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Rini Valianti, menegaskan pentingnya kesimbangan antara menjaga kualitas higienis dan gizi makanan serta pengelolaan lingkungan.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

“Walaupun saat ini SPPG sudah mengutamakan higienis dan gizi, mereka juga diharapkan dapat menjaga lingkungan agar seimbang, sehingga Indonesia Emas 2045 tercapai dengan lingkungan hidup yang sehat,” ungkapnya kepada Radar pada Selasa (14/10/2025).

Rini menjelaskan bahwa pendirian SPPG sudah memiliki pedoman berupa Standar Operating Procedure (SOP), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ke depan, kata dia, pengelolaan sampah organik harus dilakukan dengan benar, termasuk untuk mendukung budidaya maggot dan pakan ternak, karena sampah organik tidak boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

SPPG juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak yang menjalankan budidaya maggot dan peternakan unggas untuk pengelolaan sampah padat organik.

“Kami juga mengarahkan SPPG agar sampah organik dikelola dengan baik melalui budidaya maggot atau digunakan sebagai pakan ternak,” tambahnya.

Selain itu, limbah cair hasil cucian peralatan masak dan ompreng diharapkan bisa dikelola dengan sistem penyaringan lemak menggunakan grease trap atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Rini menjelaskan bahwa limbah cair yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, terutama saluran pembuangan.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

“Kami mengarahkan agar air limbah yang keluar dari saluran pembuangan SPPG bebas dari minyak dan memenuhi standar baku mutu yang telah ditentukan. Setiap dua hari sekali, bak penampungan minyak harus dibersihkan agar tidak menambah pencemaran,” ujarnya.

Untuk itu, DPRKPLH Kabupaten Ciamis mendorong penggunaan sistem pengolahan air limbah yang lebih ramah lingkungan, seperti IPAL pabrikasi, agar dapat diimplementasikan dalam jangka panjang.

0 Komentar