TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan sejumlah gedung yang kembali direalisasikan Pemkot Tasikmalaya tahun ini harus dikawal dengan pengawasan serius dan perhatian penuh dari dinas teknis.
Menurutnya, setelah sekian lama proyek-proyek itu mangkrak, banyak hal telah terkorbankan sehingga pelaksanaan tahap lanjutan harus tepat guna dan tepat waktu.
“Setelah sekian lama mangkrak, tentu banyak hal yang sudah terkorbankan. Maka setelah dilanjut, jangan setengah-setengah. Harus serius pengerjaannya,” kata Anang kepada Radar, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga:Tayangan Tentang Ponpes Lirboyo Mengundang Gelombang Protes Kalangan Santri di PriatimAnggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!
Politisi Partai Demokrat itu menyebut, di antara proyek yang kembali berjalan yakni pembangunan gedung pendopo serta lanjutan pembangunan di kompleks Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya. Ia menekankan agar pengawasan terhadap kualitas pekerjaan tidak longgar.
“Apalagi kondisi keuangan pusat ke daerah sekarang relatif melemah, begitu pula bantuan provinsi. Maka adanya pekerjaan berskala cukup besar seperti ini harus dikawal betul agar tidak terjadi pemborosan atau kekurangan mutu,” ujarnya.
Komisi III, lanjut dia, akan terus memantau progres pembangunan di lapangan agar sesuai target dan perencanaan teknis. Ia berharap proyek yang sempat terhenti beberapa tahun itu dapat segera rampung dan dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau sudah dimulai, jangan sampai ada kendala baru di tengah jalan,” tegas Anang.
Berdasarkan pantauan Radar Tasikmalaya di lokasi proyek lanjutan pembangunan Gedung Diskominfo, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, pekerjaan struktur bawah dan kerangka awal gedung sudah mulai dikerjakan. Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kegiatan tersebut merupakan lanjutan pembangunan Gedung Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.682.937.000.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Arisu Nusantara dengan masa pengerjaan 120 hari kalender terhitung sejak 2 September 2025, bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2025. Sementara pengawas kegiatan tercatat CV Abdurrohman Konsultan dan berada di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya.(Firgiawan)