Bandul Desentralisasi Fiskal Daerah Mulai Berbalik Arah, Pemerintah Pusat Ambil Alih Kendali?

Dana transfer ke daerah kota tasikmalaya
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

“Instrumen untuk membuat daerah patuh salah satunya memang lewat anggaran. Apalagi bagi daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil. Ketika TKDD turun, posisi tawar mereka makin lemah,” ujarnya.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah berencana menurunkan total TKDD menjadi sekitar Rp650 triliun. Angka ini, menurut Hendra, berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan dasar.

“Bagi daerah-daerah kecil, ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Lebih jauh, Hendra menilai arah kebijakan ini pada akhirnya akan berimbas langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:Tayangan Tentang Ponpes Lirboyo Mengundang Gelombang Protes Kalangan Santri di PriatimAnggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!

“Daerah akan terjepit. Untuk menutup kekurangan APBD, mereka mungkin menaikkan pajak dan retribusi. Beban akhirnya akan ditanggung warga. Sementara target pembangunan dari pusat tetap tinggi, padahal ruang fiskalnya menurun,” tuturnya.

Ia menambahkan, hubungan pusat-daerah pascareformasi dulu dirancang mencerminkan otonomi yang sejati: hanya lima kewenangan yang tidak diserahkan kepada daerah. Kini, kecenderungan itu mulai berubah.

“Hubungan yang dulu horizontal, kini kembali vertikal. Pusat memegang kendali, daerah menjadi pelaksana,” ujarnya.

Perubahan kendali fiskal secara perlahan ini mengingatkan publik pada era sebelum reformasi. Pemerintah pusat memegang kendali penuh atas daerah.

Desentralisasi fiskal lahir dari semangat reformasi untuk mendekatkan keputusan pada rakyat. Ia dimaksudkan agar pemerintah daerah memiliki ruang inovasi dan bisa merespons kebutuhan lokal dengan cepat.

Namun, ketika bandul kekuasaan dan anggaran kini ditarik kembali ke pusat, semangat itu terancam memudar.

Kebijakan yang tampak efisien di atas kertas bisa menjadi bumerang di lapangan jika mengabaikan keragaman kondisi daerah. Standar nasional memang penting, tetapi tanpa fleksibilitas lokal, layanan publik bisa kehilangan jiwa. (Ayu Sabrina)

0 Komentar