Sinergi Cegah Pernikahan Anak di Kabupaten Tasikmalaya, IPB University Luncurkan Program SIAGA DINI

Cegah Pernikahan Anak di Kabupaten Tasikmalaya
IPB University meluncurkan program SIAGA DINI untuk Kualitas Keluarga dan Tumbuh Kembang Anak di Kabupaten Tasikmalaya melalui kegiatan Dosen Pulang Kampung (Dospulkam), Selasa 14 Oktober 2025. (Radika Robi Ramdani / Radartasik.id)
0 Komentar

Dr Tin berharap, melalui SIAGA DINI, kualitas keluarga di Kabupaten Tasikmalaya dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi tingkat perceraian dan memastikan tumbuh kembang anak lebih optimal.

Sementara itu, An An Yulianti SIP, Ketua Harian Puspaga Bundaku Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali fasilitator yang akan mendampingi keluarga yang terlibat dalam pernikahan anak. Sebanyak 10 fasilitator akan dilatih untuk mendampingi lima keluarga setiap orang, sehingga akan ada 50 keluarga yang menerima pendampingan langsung.

“Pelatihan ini penting untuk mempersiapkan fasilitator yang nantinya dapat memberikan pendampingan kepada keluarga penyintas perkawinan anak. Sebanyak 10 fasilitator akan membina 50 keluarga,” ujar An An.

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

Dia juga menambahkan, meski angka pernikahan anak di Kabupaten Tasikmalaya sempat menjadi yang tertinggi di Jawa Barat pada 2023, program-program yang diluncurkan berhasil menurunkan angka pernikahan anak.

Kabupaten Tasikmalaya kini berada di peringkat keempat dalam angka pernikahan anak di Jawa Barat, sebuah pencapaian yang dianggap sebagai langkah positif.

Keberhasilan ini, menurut An An, merupakan hasil dari kolaborasi yang baik antara kader, masyarakat, tokoh lokal, dan pemerintah, baik di tingkat RT hingga Kabupaten Tasikmalaya.

Kerja sama ini mencakup koordinasi dengan KUA, Kemenag, dan Pengadilan Agama untuk mencegah dan menekan angka pernikahan anak.

An An juga mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan anak, antara lain rendahnya tingkat pendidikan dan faktor ekonomi.

Banyak keluarga yang memilih menikahkan anak mereka agar tidak melanggar norma agama atau untuk mengurangi beban ekonomi. Beberapa juga memilih pernikahan sebagai solusi untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan.

“Pendidikan yang rendah menjadi faktor utama, banyak yang menganggap lebih baik menikahkan anak daripada melanggar ajaran agama. Selain itu, faktor ekonomi juga berperan besar, karena dengan menikahkan anak, orang tua merasa beban mereka akan berkurang,” tambahnya.

Baca Juga:Tak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!

Pencapaian yang telah diraih ini mendapat apresiasi dari kementerian yang mengundang Puspaga Bundaku dan Dinas Sosial P2KBP3A dalam merancang kebijakan untuk membina keluarga penyintas perkawinan anak.

0 Komentar