Khawatir Malah Tidak Sehat, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Pengisian Jabatan Kosong Segera Dituntaskan Semua

jabatan kosong di Kota Tasikmalaya
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid.
0 Komentar

Ia menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan bila tidak dilibatkan langsung dalam urusan kepegawaian karena secara regulasi hal itu merupakan kewenangan wali kota dan tim manajemen talenta.

“Dalam undang-undang memang tidak diatur soal pelibatan wakil kepala daerah. Jadi buat saya tidak masalah, yang penting prosesnya berjalan normal dan sesuai mekanisme,” katanya.

Lebih lanjut, Diky menilai tahapan yang sedang berlangsung perlu menjadi bahan evaluasi agar pada seleksi berikutnya Pemkot bisa lebih cepat dan terukur.

Baca Juga:Anggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus Ternama

“Pelan-pelan mesti kita perbaiki, terutama dalam memetakan potensi pegawai dan mempersiapkan kader pimpinan yang profesional,” pungkasnya.

Komite Talenta Siapkan Evaluasi

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara menegaskan bahwa proses pengisian jabatan kepala dinas saat ini masih berjalan sesuai mekanisme manajemen talenta ASN.

“Ini bukan program daerah, tapi program nasional. Pemerintah pusat melalui BKN memfasilitasi reformasi birokrasi di dalamnya termasuk manajemen talenta. Kita dapat kuota 580 untuk asesmen, yang harus diperbarui setiap tiga tahun sekali,” jelasnya.

Gungun menyebut, Komite Talenta akan melakukan evaluasi internal dan memperluas sosialisasi agar seluruh pegawai memahami mekanisme ini.

“Kemarin baru sebatas ke eselon II. Ke depan akan lebih masif agar semua tahu, termasuk soal input data kompetensi. Karena kalau datanya belum lengkap, otomatis tidak muncul dalam boks talenta,” terangnya.

Terkait kemungkinan pejabat dari luar daerah ikut dalam seleksi, Gungun menegaskan hal itu tetap dimungkinkan selama memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam sistem manajemen talenta nasional.

“Semua berpeluang. Kalau secara formal sudah memenuhi syarat dan datanya sudah terinput, otomatis bisa masuk boks talenta. Tapi tentu tetap dinilai berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejaknya,” jelasnya.

Baca Juga:Ketua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri

Ia menambahkan, ke depan empat kursi kosong lainnya di level eselon II juga akan diisi dengan mekanisme serupa.

“Semua tetap disesuaikan dengan regulasi di atasnya. Hanya saja, evaluasinya sekarang kami dorong agar sosialisasinya lebih menyeluruh. Karena ini berbasis rumpun jabatan, bukan per dinas,” tandasnya. (Firgiawan)

0 Komentar