Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi Solusinya

Command Centre Kabupaten Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memimpin rapat pimpinan di Command Centre di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin 13 Oktober 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini menghadapi tantangan besar dalam integrasi data antar aplikasi dan perangkat daerah.

Sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), data yang tersebar di berbagai sistem aplikasi di daerah ini masih terfragmentasi, menghambat proses pertukaran informasi, dan memerlukan waktu yang lama.

Akibatnya, biaya operasional meningkat dan kualitas pelayanan publik terganggu. Kondisi ini juga menghalangi pengambilan keputusan berbasis data yang akurat, yang pada gilirannya mengurangi transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

Berdasarkan analisis, sekitar 72,6% dari total data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih bersifat terbatas, sementara hanya 19,7% yang bersifat terbuka dan 7,7% yang bersifat tertutup.

Angka-angka ini menegaskan pentingnya langkah konkret menuju tata kelola data yang lebih terintegrasi.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengembangkan e-Government Interoperability Framework (E-GIFT).

Model ini merupakan pedoman dan standar yang mengatur pertukaran informasi antar aplikasi e-Government, bertujuan untuk memastikan data yang tersebar dapat terintegrasi dengan lebih efisien dan aman.

“Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi permasalahan integrasi data antar perangkat daerah,” ujar Kurnia Trisna Somantri, Kepala Bidang Informatika dan Persandian pada Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya yang juga merupakan penggagas E-GIFT.

“Melalui E-GIFT, kami menciptakan sistem yang lebih terintegrasi, sehingga proses pertukaran data menjadi lebih cepat, aman, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data,” ujarnya.

Model E-GIFT terdiri dari empat lapisan interoperabilitas yang saling terhubung. Lapisan pertama adalah Interoperabilitas Legal, yang menyusun regulasi yang mendukung implementasi SPBE, dengan produk utama berupa Draft Peraturan Bupati yang mengatur sistem digital di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Tak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!

Kemudian, ada Interoperabilitas Organisasi, yang memastikan adanya kesepakatan antar-SKPD melalui dokumentasi dan penyelarasan proses bisnis serta pertukaran informasi, yang dituangkan dalam Service Level Agreement (SLA) atau Nota Kesepahaman (MoU).

Selanjutnya, Interoperabilitas Semantik menyusun keseragaman dalam format dan makna data yang dipertukarkan, di mana katalog data menjadi acuan utama dalam pengelolaan informasi antar perangkat daerah.

0 Komentar