PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dana Trasnfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Pangandaran dipangkas hingga Rp 144 Milair pada tahun 2026 mendatang.
Dengan kondisi seperti itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai memutar otak untuk mencari sumber anggaran.
Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, mengatakan TKD yang dipangkas itu merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) , Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Bagi Hasil dan lainya.
Baca Juga:Tayangan Tentang Ponpes Lirboyo Mengundang Gelombang Protes Kalangan Santri di PriatimAnggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!
“Totalmya Rp 144 Miliar, jelas mempengaruhi struktur anggaran kita, jelas kita akan efesiensi lagi,” tuturnya saat ditemui Radar Selasa (14/10/2025).
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang pusing tujuh keliling, bagaimana mencari sumber pendapatan untuk tahun 2026 mendatang.
“Saya berhitung, besaran struktur anggaran kita yang terpengaruh mencapai Rp 90 Miliar,” bebernya.
Kata dia, program yang terkena imbas sudah pasti untuk pembangunan infrastruktur.
“Kegiatan kita banyak dicoret, langkah kita tentu efesiensi lebih ketat lagi, perjalanan dinas mungkin sudah tidak ada lagi nanti, mamin juga tidak ada,” katanya.
Menurut dia, pihaknya mencari cara untuk menaikan PAD di tahun berikutnya, sumber pendapatan juga harus digali kembali.
“Pajak hotel restoran kurang makismal, ya kita dorong lagi supaya maksimal, biar pendapatanya maksimal,” tuturnya.
Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!
Sumber pendapatan dari sektor pariwisata, ucap dia, juga akan ditekan terus.
“Walaupun memang sekarang sudah bagus, ada kenaikan,” terangnya.
Sementara itu Ketu Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin, mengatakan pembahasan APBD murni tahun 2026 akan cukup alot, karena adanya pemotongan TKD.
“Itu akan berdampak signifikan,” katanya.
Ia mengatakan, pembahasan tersebut akan dimulai pada pertengah bulan Oktober ini.(Deni Nurdiansah)