BANJAR, RADARTASIK.ID – Dana transfer ke daerah (TKD) terutama ke Kota Banjar, dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang mengalami pemangkasan (pemotongan)
Wali Kota Banjar H Sudarsono pun mengaku akan memaksimalkan potensi yang ada, dengan menggandeng investor.
“Dana TKD ke Kota Banjar turun (dipangkas) Rp150 miliar (menjadi Rp433 miliar),” ucapnya Senin 13 Oktober 2025 di aula Somahna Bagja Dibuana.
Baca Juga:Anggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus Ternama
Dia menjelaskan, adanya pemangkasan tersebut tentunya akan berdampak pada keuangan di daerah khususnya di Kota Banjar.
Terlebih angkanya cukup besar, sehingga akan menghambat penyelenggaraan urusan pemerintahan. Seperti infratruktur (pembangunan) dan lainnya.
“Untuk gaji ASN juga terdampak, infrastruktur dan lainnya. Sekarang kita fokus saja dulu yang ada,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan memaksimalkan potensi yang ada, sehingga tidak akan mengganggu ke yang lain.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Pjs ketua DPRD Kota Banjar Sutopo mengaku belum mengetahui pasti apa yang dipangkas.
“Informasi resminya saya juga belum dapat, rencana nanti mau dibahas dengan eksekutif,” ujarnya.
Lanjut dia, saat ini pihaknya sedang membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026 dengan mitra kerja.
Baca Juga:Ketua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
Tentu dengan adanya pemangkasan tersebut, nanti dalam RAPBD tahun 2026 juga disesuaikan pos-pos anggaran yang mana skala prioritas. (anto sugiarto)