Sidak Posyandu yang Diduga Lakukan Pungli MBG di Kota Tasikmalaya, Kepala BKKBN Jawa Barat Bilang Begini

dugaan pungutan liar MBG di Kawalu kota tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan bersama Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Dr Dadi Ahmad Roswandi, berdialog dengan kader Posyandu Kelurahan Tanjung soal dugaan pungli MBG, Minggu (12/10/2025). (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

“Dengan adanya kejadian ini tadi teman-teman kader menstop kencleng. Karena dari BGN ini sudah ada biaya distribusi. Jadi tak usah melakukan itu,” katanya.

Ia menjelaskan, MBG terdiri dari makanan basah dan kering dengan jadwal pengiriman beberapa kali seminggu. Setiap porsi MBG sudah termasuk biaya distribusi yang diperhitungkan pemerintah.

“Jadi ini sudah ada terporsi per omprengannya seribu. Jadi kalau yang diambil 100 sasarannya jadi udah ada 100 ribu kali lima hari. Ini artinya baik. Pemerintah hadir di sini dan pemerintah memikirkannya,” ujarnya.

Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!

Dadi juga menyebut, pemerintah pusat telah menginstruksikan agar dilakukan investigasi mendalam terkait dugaan pungli MBG terhadap kelompok B3 di Kota Tasikmalaya.

“Ini baru terjadi di Kota Tasikmalaya soal masalah yang dianggap iuran. Makanya pak menteri dan pemerintah pusat menginstruksikan saya untuk melakukan investigasi lapangan. Alhamdulillah Pak Wali Kota, Kadis, dan penyuluh KB sangat respon,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menilai munculnya isu iuran tersebut berawal dari kesalahpahaman. Ia memastikan bahwa semua bentuk pungutan telah dihentikan dan pemerintah segera menata ulang mekanisme insentif bagi kader.

“Karena ini program yang bagus, maka yang hujat juga banyak. Yang sekarang diisukan adalah iuran-iuran yang awalnya sukarela jadi tidak rela. Kita cari solusinya, karena yakin ibu-ibu semua kader, SPPG, dinas, semangat dan tujuannya baik,” ujar Viman.

Ia menambahkan, pemerintah telah membahas insentif resmi untuk kader posyandu yang bertugas mendistribusikan MBG.

“Pada intinya tadi iuran sukarela itu, ya berdasarkan kesepakatan bersama. Sudah dibahas insentif yang secara resmi. Itu untuk distribusi, nanti kan dibagikan oleh kader ya. Tidak disahkan itu ya (pungutan) lagi,” katanya.

Sementara itu, Teti Siti Rahmawati Zahra (49), kader Posyandu Bougenvill di Kelurahan Tanjung membantah keras adanya pungutan sebesar Rp5.000 terhadap penerima manfaat.

Baca Juga:Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam NegeriGP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!

“Jadi apa yang dikatakan di media itu tidak benar. Tidak ada pemungutan 5000 itu. Adapun kami setiap posyandu dilakukan, ada kencleng nah ibu-ibu masukkan di sana. Kami pun tidak memaksa, kalau ngasih berapa atau tidak sama sekali kami juga tetap antar MBG-nya,” ujarnya.

0 Komentar