Batal di Dadaha, Acara Konser Musik di Kota Tasikmalaya Dialihkan ke Cilembang

lokasi konser musik di kota tasikmalaya
Eks Terminal Cilembang akan jadi lokasi penggenati konser musik yang sebelumnya akan diselenggarakan di Dadaha, Senin 13 Oktober 2025. (Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana konser musik tanggal 1 November 2025 dipastikan batal dilaksanakan di Dadaha. Pemerintah Kota melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) merekomendasikan agar acara tersebut dialihkan ke eks Terminal Cilembang.

Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Deddy Mulyana, menegaskan bahwa keputusan itu bukan pembatalan, melainkan perubahan lokasi untuk menyesuaikan kebutuhan daerah.

“Direkom untuk dialihkan, bukan dibatalkan. Jadi pindah rencana di eks Terminal Cilembang,” ujarnya saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:Anggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus Ternama

Menurut Deddy, Stadion Wiradadaha saat ini tengah dipersiapkan untuk menjadi salah satu venue pelaksanaan Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat. Karena itu, diperlukan masa persiapan yang cukup panjang agar stadion siap digunakan dalam kegiatan olahraga resmi tersebut.

“Sehubungan akan dijadikan tuan rumah BK Porprov cabang olahraga, jadi diperlukan persiapan jauh-jauh hari untuk kesiapan dan lain-lain. Sementara jangan dulu ada kegiatan yang lain,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya kini menunggu kepastian dari pihak penyelenggara konser bertajuk Pekan Gembira Ria (PGR), yang bakal menghadirkan grup musik aliran hip-hop, dangdut, dan pop asal Bantul, NDX AKA itu, mengenai kesiapan perubahan lokasi.

“Tinggal nunggu kepastian dari penyelenggara aja, kebetulan EO-nya dari Cilacap,” ucapnya.

Sebelumnya, rencana konser di Stadion Wiradadaha menuai perdebatan di kalangan publik dan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, menilai bahwa kegiatan berskala besar di fasilitas publik harus memberi manfaat nyata bagi daerah, termasuk dari sisi ekonomi.

“Kalau memang tidak ada kontribusi di luar retribusi sekitar lima juta saja, bagi kami ya tidak sepadan. EO besar itu harus mendongkrak kemajuan ekonomi dan pendapatan asli daerah. Sebelum izin terbit, itu harus ditanya seberapa banyak tiket yang akan dijual. Kalau sudah ada deposit, baru izinnya keluar. Kalau tidak ada, perlu dipikirkan ulang,” tegas Hilman, Sabtu (11/10/2025).

Hilman juga menyoroti perawatan fasilitas setelah acara. Dalam beberapa kasus sebelumnya, kondisi lapangan stadion rusak tanpa tanggung jawab dari pihak penyelenggara.

0 Komentar