GARUT, RADARTASIK.ID – Salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diduga membawa mobil hasil penggelapan. Legislator dapil XV Jawa Barat (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) ini pun diadukan ke Badan Kehormatan (BK).
Hal ini bermula dari perkara yang ditangani oleh Polres Garut, di mana perempuan berinisial NH diduga telah melakukan penggelapan mobil. Saat ini perempuan tersebut sudah diproses hukum dan menjalani persidangan.
Pada fakta persidangan, diketahui beberapa mobil sudah diserahkan kepada warga Cikalong Kabupaten Tasikmalaya berinisial SP. Dia pun ikut diproses hukum dari pengembangan kasus tersebut.
Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!
Salah satu mobil hasil penggelapan di antaranya adalah Wuling Firmo yang disebut dikuasai oleh salah seorang anggota DPRD Jawa Barat. Namun setelah korban berupaya meminta agar kendaraan tersebut dikembalikan, hal itu tak kunjung terealisasi.
Sampai akhirnya korban membuat pengaduan atau laporan ke BK DPRD Provinsi Jawa Barat terkait persoalan ini. Dengan harapan anggota dewan terkait bisa membantu menyelesaikan dan mobil bisa dikembalikan.
Mengenai hal tersebut, anggota DPRD yang diadukan ini belum memberikan klarifikasi atas aduan ini. Dia mengklaim tidak ada masalah dan pengaduan tersebut tak menempuh mekanisme yang seharusnya.
“Saya rasa DPR (DPRD Provinsi) baik-baik aja, karena tidak semua pengaduan berdasarkan prosedur,” katanya melalui pesan singkat, Senin (6/10/2025).
Saat diminta klarifikasi lebih lanjut, sang politisi tidak berkenan untuk menerima panggilan telepon. Dirinya mengaku akan menghubungi balik namun sampai berita ini diterbitkan, kader dari partai yang islami itu belum juga memberikan klarifikasi. (Rangga Jatnika)