Soal Rencana Pengajuan Pinjaman, Pengamat Sarankan Pemkab Tasikmalaya Kaji Kemampuan Bayar

Soal Rencana Pengajuan Pinjaman, Pengamat Sarankan Pemkab Tasikmalaya Kaji Kemampuan Bayar
Nandang Suherman
0 Komentar

Nandang juga mengingatkan bahwa Pemkab Tasikmalaya masih memiliki utang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kabupaten Tasikmalaya masih punya tanggungan ke Pemprov Jawa Barat terkait dana transfer daerah. Jadi, harus ekstra hati-hati sebelum menambah beban baru,” tegasnya.

Ia menilai, semangat Bupati dan Wakil Bupati untuk mempercepat pembangunan infrastruktur memang patut diapresiasi, namun tetap harus diimbangi dengan perhitungan fiskal yang matang.

Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!

“Saya paham ini bagian dari janji politik untuk mempercepat pembangunan jalan 2026–2027. Tapi Pemkab harus punya terobosan, apalagi belanja pegawai dan tunjangan ASN masih cukup besar,” kata Nandang.

Menurutnya, opsi pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga bukan solusi ideal karena akan menimbulkan resistensi dari ASN. Begitu pula dengan menaikkan pajak, yang bisa membebani masyarakat di tengah situasi ekonomi sulit.

Nandang Suherman menutup dengan saran agar Pemkab Tasikmalaya dan DPRD menunda atau merevisi rencana pinjaman sebelum benar-benar diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Kalau memungkinkan, tunda dulu. Lihat dulu tren transfer pusat, potensi PAD, dan beban belanja pegawai. Jangan sampai niat membangun justru menjerat daerah dalam beban keuangan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika pinjaman itu jadi dilaksanakan, Pemkab minimal harus menyiapkan Rp 50 miliar per tahun untuk cicilan dan bunga. Angka ini akan sulit dipenuhi dengan kondisi fiskal yang lemah seperti saat ini.

“Jadi ukur dulu kemampuan keuangan daerah. Kalau tidak, pembangunan bisa berhenti di tengah jalan,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menegaskan pihaknya belum bisa menyetujui rencana pinjaman tersebut. Ia menilai, dengan PAD yang hanya sekitar Rp 90 miliar per tahun, beban pembayaran pinjaman justru bisa menggerus kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga:Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam NegeriGP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!

“Dalam rancangan RPJMD, pinjaman Rp 230 miliar itu akan dilunasi dalam lima tahun, dengan kewajiban pokok sekitar Rp 28,5 miliar per tahun. Tapi kalau ditambah bunga dan dana cadangan Pilkada 2027, totalnya bisa tembus Rp 70–80 miliar per tahun,” ujar Ami.

0 Komentar