Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Tasela Akhirnya Masuk Draft RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2029

DOB Tasela
Perahu nelayan di Dermaga Pamayangsari Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya berjejer rapih, beberapa waktu lalu. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah menuai desakan dari berbagai kalangan masyarakat, terutama warga Tasikmalaya Selatan, akhirnya usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Selatan resmi dimasukkan ke dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029 versi perbaikan.

Sebelumnya, nama CDOB Tasikmalaya Selatan tidak tercantum dalam draft awal RPJMD yang memicu gelombang kritik dan sorotan dari masyarakat, tokoh daerah, hingga anggota DPRD.

Namun setelah dilakukan revisi, usulan pemekaran wilayah itu kini tercantum dalam misi kelima RPJMD, tepatnya pada arah kebijakan nomor enam, yakni

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

“Mendukung pembentukan dan keberlanjutan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)” kata dia.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim mengaku bersyukur atas dimasukkannya kembali CDOB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tersebut.

“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Sekarang CDOB Tasela sudah masuk dalam draft perbaikan RPJMD, walaupun sempat menjadi polemik dan ramai dibahas di publik,” ujar Asep, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kemenangan bagi masyarakat Tasikmalaya Selatan yang selama ini konsisten memperjuangkan pemekaran wilayah.

Meski demikian, Asep menyayangkan karena poin penting ini tidak dimasukkan sejak awal penyusunan RPJMD.

“Sebenarnya CDOB Tasela seharusnya masuk dari awal, karena sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sejak tahun 2021,” tegasnya.

Asep menambahkan, dalam kesepakatan yang ditandatangani pada masa pemerintahan Bupati Ade Sugianto dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin, serta Ketua DPRD Asep Sopari Al-Ayubi, telah ditegaskan bahwa Pemkab Tasikmalaya bersama DPRD berkomitmen mendukung pembentukan daerah persiapan Tasikmalaya Selatan.

Baca Juga:Tak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!

“Dalam kesepakatan itu juga dicantumkan dukungan dari sisi anggaran dan penempatan ASN yang akan membantu proses daerah persiapan,” ungkap Asep.

Berdasarkan surat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tasikmalaya tahun 2021, disepakati bahwa wilayah CDOB Tasikmalaya Selatan akan meliputi 10 kecamatan, dengan ibu kota berada di Kecamatan Karangnunggal.

Kesepakatan tersebut juga memuat rencana dukungan anggaran sebesar Rp7,5 miliar yang akan diberikan selama tiga tahun berturut-turut setelah CDOB diresmikan sebagai daerah persiapan otonomi baru.

0 Komentar