17,5 Juta Pekerja UMKM Akhirnya Terlindungi, Tapi Masih Banyak yang Belum Tersentuh BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja UMKM
Pelaksanaan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Politeknik Pariwisata NTB pada Selasa, 16 September 2025. (BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Sebanyak 17,5 juta pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dan diharapkan terus bertambah untuk mengantisipasi berbagai risiko kerja yang kerap dihadapi para pelaku usaha di sektor tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk mereka yang bergerak di bidang UMKM.

Baca Juga:141 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Promotif dan PreventifKisah Mbak Devi dari Subang dengan Mbasiticom

Dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Politeknik Pariwisata NTB pada Selasa, 16 September 2025, ia menjelaskan bahwa program perlindungan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja di sektor UMKM di seluruh Indonesia.

Pramudya menilai, dukungan terhadap UMKM tidak hanya soal pengembangan usaha, tetapi juga mencakup peningkatan kesejahteraan dan keamanan kerja.

Ia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membantu pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan meningkatkan produktivitas melalui jaminan perlindungan sosial yang inklusif.

Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh sektor—termasuk formal, informal, jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia—telah mencapai 40,9 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,5 juta merupakan pekerja yang berasal dari sektor UMKM.

Capaian ini mencerminkan semakin luasnya jangkauan program jaminan sosial tenaga kerja hingga ke sektor nonformal.

Hingga 31 Agustus 2025, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan lebih dari 955 ribu pekerja UMKM dan ahli warisnya, dengan total santunan mencapai Rp 14,5 triliun.

Baca Juga:Nocturnity Riding Bandung: 30 Rider Honda Vario Menikmati Night Ride, Komunitas Kian SolidAplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Mempermudah Akses dan Klaim JHT bagi Pekerja

Program tersebut juga mencakup pemberian beasiswa kepada 5.743 anak pekerja UMKM dengan nilai bantuan mencapai Rp 21,6 miliar.

Sementara itu, Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor UMKM.

Ia menilai bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar penting yang akan terus diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja UMKM.

Dengan jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 56,14 juta unit usaha, Helvi optimistis kontribusi sektor tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat terus meningkat.

Saat ini, UMKM tercatat menyumbang 60,51 persen terhadap PDB nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

0 Komentar