Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Menunggu Keputusan Presiden Prabowo Subianto

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Menunggu Keputusan Presiden Prabowo Subianto
Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Menunggu Keputusan Presiden Prabowo Subianto. Foto: Setpres/Disway
0 Komentar

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menilai langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari beban finansial yang menumpuk, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan kesehatan pascapandemi.

Ia menilai bahwa banyak masyarakat yang menunda berobat akibat status kepesertaan BPJS-nya dibekukan karena tunggakan iuran, sehingga kebijakan ini dapat menjadi solusi yang inklusif dan berkeadilan.

Sebagai upaya transisi, BPJS Kesehatan saat ini telah menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan mereka.

Baca Juga:DPR Dukung Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Arzeti: Bentuk Nyata Kehadiran NegaraZulkifli Lukmansyah Siap Maksimalkan Kesempatan di Persib U20, Andrew Jung Fokus Jaga Konsistensi

Namun, efektivitas program tersebut dinilai masih terbatas untuk mengatasi besarnya jumlah penunggak yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, keputusan akhir dari Presiden Prabowo Subianto akan menjadi faktor penentu arah kebijakan jaminan kesehatan nasional ke depan.

Keputusan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan meringankan beban ekonomi masyarakat dan memastikan keberlanjutan program JKN sebagai pilar utama sistem perlindungan sosial Indonesia.

0 Komentar