CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pedagang kaki lima (PKL), ojek online, ojek pangkalan, konten kreator, sekolah, madrasah, rumah sakit hingga industri akan menjadi sasaran Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal itu disampaikan Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Luqman, usai kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik di Aula Setda Ciamis, Kamis (9/10/2025).
Menurut Luqman, Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian dan pemerintahan. “Sasarannya antara lain pengusaha, rumah sakit, sekolah, tukang cukur, pedagang kaki lima seperti penjual cilok dan lainnya, pengrajin anyaman, ojek online, ojek pangkalan, konten kreator, dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah
Ia menegaskan, semua pelaku usaha mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga besar akan menjadi bagian dari sensus ini. “Kita mendatangi yang memiliki usaha kecil, mikro, kecil, menengah hingga besar pun tak luput untuk di Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
Luqman menjelaskan, pelaksanaan SE2026 mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Sistem pengkodean tersebut digunakan BPS untuk mengklasifikasikan berbagai jenis aktivitas ekonomi berdasarkan bidang usahanya.“Misalnya datang ke rumah sakit, dihitung berapa tenaga kerja, upah yang diberikan, pengeluaran, dan lainnya,” jelasnya.
BPS Ciamis berencana mulai turun ke lapangan pada Mei 2026. Sebelum itu, petugas sensus akan mengikuti pelatihan pada April 2026 setelah Lebaran. Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPS Ciamis akan merekrut sekitar 1.600 petugas sensus, dengan rekrutmen dijadwalkan mulai November 2025.
“BPS Ciamis membutuhkan petugas Sensus Ekonomi 2026 bisa mencapai 1.600 orang. Biasanya November 2025 mulai ada rekrutmen, dengan pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat ke atas,” katanya.
Menanggapi kemungkinan integrasi data SE2026 dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial, Luqman menyebut keduanya berbeda ranah.
“Untuk DTSEN kan ranahnya dengan Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga berbeda dengan Sensus Ekonomi 2026. Akan tetapi kalau memang nanti bisa dipadupadankan data DTSEN dan data Sensus Ekonomi 2026, mungkin saja,” ujarnya.
Setelah pengumpulan data, BPS akan melakukan pengolahan, analisis, dan penyusunan data, sebelum hasil SE2026 dirilis secara makro.