TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pelaksanaan uji wawancara calon kepala dinas (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya menimbulkan tanda tanya, khususnya dari legislatif.
Komisi I DPRD akan memanggil Sekretaris Daerah, BKPSDM, Asda I dan Asda III untuk meminta meminta penjelasan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa tahapan seleksi pejabat tinggi pratama itu berjalan sesuai prinsip merit sistem dan manajemen talenta ASN yang berlaku secara nasional.
Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!
Pasalnya, dalam mekanisme manajemen talenta secara regulasi tidak ada tahapan wawancara.
“Kami akan undang Sekda, BKPSDM, Asda I dan Asda III. Kami ingin tahu sejauh mana progres penerapan manajemen talenta di Kota Tasikmalaya, dan dasar pijakan diadakannya wawancara itu apa,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Dalam mekanisme manajemen talenta ASN, menurut H Dodo, seharusnya sistem kepegawaian sudah secara otomatis memunculkan daftar calon pimpinan berdasarkan data kompetensi, rekam jejak, serta hasil asesmen sebelumnya.
“Dalam merit sistem tidak dikenal lagi tahapan wawancara seperti itu. Karena nama-nama calon kadis sudah muncul otomatis di database kepegawaian sesuai hasil penilaian. Jadi mestinya tidak perlu lagi ada pendalaman tambahan,” terangnya.
Politisi PDIP itu menyoroti bahwa kegiatan wawancara tentu menggunakan anggaran daerah. Karena itu, setiap tahapan harus jelas landasan hukumnya dan transparan kepada publik.
“Ini kan berkonsekuensi terhadap penggunaan anggaran. Maka harus akuntabel dan transparan. Jangan sampai muncul kesan ada tahapan tambahan tanpa dasar yang jelas,” tegas dia.
Mengenai hal ini, Komisi I DPRD akan menjadwalkan rapat klarifikasi dengan Komite Talenta Pemkot Tasikmalaya untuk mendalami persoalan tersebut. Keputusan tersebut sidah disepakati melalui rapat komisi.
Baca Juga:Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam NegeriGP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!
“Akan diagendakan segera, jangan sampai terkesan ada mekanisme yang ditutupi, harus terbuka supaya publik tahu bahwa sistem kepegawaian di daerah ini berjalan profesional,” jelasnya.
Sesuai prinsip merit sistem, wali kota sebenarnya tinggal memilih dan melantik pejabat dari daftar yang sudah dinyatakan mumpuni berdasarkan data dan penilaian objektif. Tidak perlu menambah atau mengada-ada kegiatan yang tak perlu.