Karang Taruna Salopa Dukung Tambang Rakyat Asal Penuhi Izin dan Jaga Lingkungan

tambang emas wilayah Salopa Tasikmalaya
Petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya saat melakukan inspeksi ke lokasi tambang di wilayah Salopa pada Selasa 7 Oktober 2025. (dok. Cadin ESDM Wilayah VI Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Karang Taruna Kecamatan Salopa menanggapi rencana aktivitas tambang di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Karang Taruna Salopa, Diki, menyebut mayoritas warga di wilayahnya bekerja sebagai penambang, bahkan banyak yang merantau ke luar pulau. Karena itu, warga mendukung adanya tambang rakyat di daerah sendiri untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan ekonomi.

“Warga Salopa 80 persen penambang banyak ke luar pulau, namun ketika ada potensi di kampung atau lembur sangat mendukung untuk mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Diki saat dihubungi Radar, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga:Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam NegeriGP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!

Meski begitu, Diki menegaskan aktivitas tambang harus terlebih dahulu memenuhi syarat perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Sangat mendukung, namun harus ditempuh dulu Amdalnya, ditempuh dulu izinnya,” katanya.

Ia menyebut telah mendengar bahwa saat ini warga sedang mengurus pembentukan koperasi dan perizinan lain yang dilakukan secara gotong royong.

“Sekitar 3.000-an warga yang menandatangani. Orang Salopa mayoritas penambang. Namun sebagai ketua karang taruna sangat mendukung, hanya dampak lingkungan harus diperhatikan berikut izinnya,” bebernya.

Menurut Diki, sebagian besar warga Salopa menjadi penambang di daerah seperti Maluku, Padang, Papua, Halmahera, dan Lombok. Kini, mereka berharap bisa menambang di kampung sendiri secara legal dan berizin.

“Sekarang ada potensi di kampung atau lembur, perizinannya sedang ditempuh, dan ini khusus warga Salopa. Banyak yang ikut tanda tangan untuk mendukung, minimal dengan adanya tanda tangan sebagai bukti,” jelasnya.

Diki menekankan agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan. “Jangan sampai adanya tambang berdampak terhadap lingkungan. Makanya Amdal harus diperhitungkan. Izin dilaksanakan dan alhamdulillah izin sedang diproses,” ujarnya.

Baca Juga:Merasa Seperti Boneka, Tahu-Tahu Dipanggil, Disuruh Ikut Wawancara Calon Kepala Dinas di Kota Tasikmalaya!PB IGOCIS Resmi Berdiri, Kecamatan Cisayong Miliki Sekolah Bulu Tangkis Pertama

Ia juga menyebut pihak ESDM sudah turun ke lokasi dan Karang Taruna turut membantu memberikan edukasi kepada penambang. “Kemarin mendapat informasi ada ESDM yang terjun ke lokasi. Kami juga ikut mengedukasi ke penambang, sebagai tanggung jawab sosialnya,” tandas Diki. (R Robi Ramdan)

0 Komentar