Ia menambahkan, masyarakat Tasikmalaya dikenal memiliki kultur ekonomi mandiri yang kuat. Karena itu, membuka ruang partisipasi mereka dalam pengelolaan MBG diyakini dapat memberi dampak lebih besar dibandingkan bila program tersebut justru didominasi kalangan birokrat.
“Kan Tasik itu warganya sudah terbiasa dengan kegiatan ekonomi riil, jadikanlah MBG sebagai arena untuk peningkatan penghasilan warga, bukan ASN,” pungkasnya.
Pandangan Nandang ini memperkuat kritik publik terhadap minimnya evaluasi etik dalam pelaksanaan program MBG, terutama setelah pejabat tinggi daerah menegaskan tidak akan memberi sanksi pada ASN yang terlibat dalam pengelolaannya. Meski secara hukum langkah itu mungkin sesuai prosedur, namun secara moral dinilai menjauh dari semangat keadilan sosial yang menjadi dasar dari program Makan Bergizi Gratis.
Disorot Wagub
Baca Juga:GP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!Merasa Seperti Boneka, Tahu-Tahu Dipanggil, Disuruh Ikut Wawancara Calon Kepala Dinas di Kota Tasikmalaya!
Wakil Gubernur Jawa Barat, H Erwan Setiawan, SE, juga ikut menanggapi isu keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan bahwa ASN tidak dilarang untuk ikut berperan, selama tetap mematuhi ketentuan dan menjaga integritas pelaksanaan program.
“Tidak ada larangan. ASN juga warga negara Indonesia, jadi seluruh warga negara bisa mengoperasikan program ini selama mampu dan menjalankan prosedur dengan baik,” ujar Erwan usai meresmikan Sekolah Rakyat Kota Tasikmalaya, Selasa (7/10/2025).
“Yang paling penting adalah prosedurnya dipenuhi, terutama terkait higienitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pernyataan ini muncul di tengah ramainya polemik dugaan keterlibatan ASN dalam pengelolaan dapur MBG di Kota Tasikmalaya.
Dua nama pejabat disebut dalam isu tersebut, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Maswati, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Nanang Suhara.
Keduanya disebut memiliki keterlibatan dalam operasional dapur MBG yang berada di bawah skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga:PB IGOCIS Resmi Berdiri, Kecamatan Cisayong Miliki Sekolah Bulu Tangkis PertamaIni Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!
Dugaan tersebut memantik perhatian publik lantaran program MBG merupakan bagian dari kebijakan nasional yang berorientasi pada pelayanan masyarakat miskin dan pelajar, bukan pada keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Bagi banyak pihak, kehadiran ASN dalam program publik sensitif seperti MBG menuntut kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.