CIAMIS, RADARTASIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Rabu (8/10/2025) di Aula Setda Kabupaten Ciamis.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Irawati, Analis Tindak Pidana Korupsi Madya di KPK, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah
Ia juga menyoroti masalah defisit anggaran yang kini sedang dihadapi banyak pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis. Meskipun ada defisit anggaran, hal tersebut seharusnya tidak menghambat perbaikan tata kelola.
“Banyak APBD di Kabupaten atau Kota di Jawa Barat yang mengalami defisit. KPK dorong untuk melakukan inovasi guna mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Irawati juga menambahkan bahwa perbaikan tata kelola harus meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, pendapatan daerah, dan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya mekanisme manajemen aparatur sipil negara (ASN) serta peran aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mengawasi potensi korupsi.
Salah satu fokus utama KPK adalah survei Penilaian Integritas (SPI), yang menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). SPI ini akan menjadi barometer dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh pemerintah daerah dan kementerian.
“Kami ingin memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah siap dalam memetakan risiko korupsi dan mengatasinya,” jelas Irawati.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa rapat koordinasi dengan KPK bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berintegritas tinggi.
Baca Juga:Tak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!
Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan untuk evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam hal survei penilaian integritas dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
“Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Bupati Herdiat.
Herdiat menambahkan bahwa peningkatan tata kelola bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah. (riz)