“Pada audiensi tersebut, Bupati Ciamis berkomitmen untuk menambahkan ADD prioritas kepada pemerintah desa se-Kabupaten Ciamis. Kami berharap komitmen ini bisa masuk dalam perubahan anggaran APBD 2025 dan dicairkan ke setiap desa,” kata Elan.
Elan menambahkan bahwa ADD prioritas tahun 2025 sangat penting untuk menunjang operasional pemerintah desa. “Dengan ADD tahunan sekitar Rp 40 juta per desa, kami menilai itu masih kurang untuk menunjang kelancaran operasional pemerintahan desa,” ujarnya.
Elan juga memberi saran kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis agar kejadian seperti ketidakcairan ADD tahap II tahun 2024 tidak terulang lagi. Salah satu langkah yang disarankan adalah sosialisasi kepada pemerintah desa agar mereka dapat merencanakan anggaran dengan baik, tanpa harus menggunakan dana talangan.
Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah
“Jika ada ketidakseimbangan anggaran, perlu ada komunikasi lebih awal antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Ciamis agar masalah serupa tidak terjadi lagi,” tutup Elan.(riz)