Cemburu Buta karena TikTok, Suami Asal Taraju Kabupaten Tasikmalaya Nekat Lukai Istrinya Gunakan Pisau

Suami Aniaya Istri karena Tiktok
In (28), warga Kampung Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju yangtega menganiaya istrinya Ai (27) saat diinterogasi Polres Tasikmalaya, Rabu 8 Oktober 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

“Beberapa kali saya marahin atau pukul, tapi kalau pakai pisau lipat baru kemarin. Saya khilaf,” kata Indar di hadapan penyidik.

Ia mengaku motif utamanya adalah kecemburuan, karena istrinya diduga terlalu dekat dengan pria lain di TikTok. Pelaku bahkan menuduh korban telah berselingkuh setelah korban meminta cerai.

“Saya cemburu karena istri sering main TikTok. Banyak yang godain, terus dia malah minta cerai. Saya jadi emosi,” ucapnya menyesal.

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

Menurut dia, jika pisau lipat yang digunakan menganiyaya korban itu, selalu ia bawa, karena sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai kurir paket.

“Itu saya bawa karena saya bekerja sebagai kurir, pisau ini selalu digunakan untuk membuka lakban,” kata dia.

Akibat perbuatannya, In kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal lima tahun. (ujg)

0 Komentar